Oknum Anggota DPRD Labusel Penyiksa Sopir Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 28 Juli 2020 - 07:50 WIB
loading...
Oknum Anggota DPRD Labusel...
Oknum anggota DPRD Labusel penyiksa sopir terancam 7 tahun penjara. Foto SINDOnews
A A A
LABUHANBATU - Kepolisian Resort Labuhanbatu menyelidiki dugaan pidana berat terkait kasus penyiksaan berencana terhadap seorang supir yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi dari Fraksi PDIP-Perjuangan. Ironinya perselisihan ini hanya berawal dari peminjaman sepeda motor.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasubbag Humas Polres AKP Murniati Rambe, Senin (27/7) sore menjelaskan, laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH sudah dilakukan penanganan dan melakukan pemeriksaan 7 saksi, satu diantara saksi ahli seorang dokter yang melakukan visum luar atas nama korban Muhammad Jefry Yono.

Pihaknya belum mengetahui apakah Imam Firmadi ikut terlibat secara bersama-sama dalam penganiayaan ini. Menurutnya, penyidik sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya. "Telah kita lakukan proses penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saki dan meminta visum kepada Rumah Sakit. Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.

Murniati menjelaskan sesuai proses pemeriksaan saksi, para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tali untuk mengikat, penganiayaan fisik diantaranya dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul, ditendang dan mencabut kuku jari kaki kelingking menggunakan alat penjepit seperti tang. (Baca: Oknum DPRD Sumut Aniaya Polisi, Djarot Sebut PDIP Tak Beri Bantuan Hukum)

Terlapor disangkakan melanggar KUHP Pasal 353 ayat 2, yakni perbuatan mengakibatkan luka-luka berat dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun dan pasal 170 ayat 2, dengan terang-terangan dan bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan 9 tahun.

Sebelumnya, Muhammad Jefry Yono (21) menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Labusel bersama 3 orang rekannya terkait perselisihan peminjaman sepeda motor. Pria yang berprofesi sebagai supir ini mengalami trauma yang mendalam dan luka lebam bagian wajah, kepala, dada, punggung, perut hingga kaki mengalami luka lebam, kepala terdapat luka mengangga 11 dengan jahitan.

Pelaku juga mencabut paksa kuku jari kaki sebelah kiri menggunakan alat penjepit sejenis tang. Imam Firmadi, oknum anggota DPRD Labusel, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, menyerhakan proses ini ke penegak hukum. "Karena kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, jadi kalau ada pertanyaan lebih lanjut silahkan kordinasi dengan pengacara saya," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Selamat Datang Piala...
Selamat Datang Piala Dunia 2030: Pesta Sepak Bola 6 Negara dan 3 Benua!
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved