Kronologi Pemuda Nekat Berenang Tanpa Sehelai Kain di Kolam Air Mancur Kajen Pekalongan hingga Viral

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:40 WIB
loading...
Kronologi Pemuda Nekat Berenang Tanpa Sehelai Kain di Kolam Air Mancur Kajen Pekalongan hingga Viral
HS diperiksa di Polres Pekalongan karena nekat berenang telanjang di kolam air mancur Alun-alun Kajen hingga menghebohkan dan viral. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Aksi seorang pemuda berenang telanjang di kolam air mancur Alun-alun Kajen, Pekalongan menghebohkan masyarakat. Ulah nekat itu terekaman dalam video berdurasi 30 detik yang diunggah di media sosial dan viral.

Aksi yang menggegerkan itu langsung ditanggapi Polres Pekalongan dengan mencari dan melakukan pemanggilan pelaku.



Akhirnya diketahui pemuda neket itu berinisial HS (28) warga Nyamok, Kajen, Pekalongan. Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku aksi tersebut terjadi Kamis (13/7/2023) dini hari.

Saat kejadian, pelaku mengaku mabuk dan berhalusinasi usai mengkonsumsi buah kecubung.

Ps Kasi Humas Polres Pekalongan, Ipda Suwarti menjelaskan, pelaku HS memperoleh kecubung saat pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/7/2023) sore.

Dalam saat perjalanan pulang, ia melihat ada pohon kecubung di tepi jalan, lalu memetik dan dibawanya pulang ke rumah.



Di rumahnya, HS membuat irisan kecubung yang dicampur sambal yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi karena takut ketahuan orang lain dan dimarahi.

"Akibat mengkonsumsi kecubung, menurut HS ia merasakan panas di badan dan tenggorokan kering. Setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian ia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya," terang Ipda Suwarti.

Suwarti menambahkan, HS telanjang dan berenang di kolam air mancur Alun-alun Kajen tidak sadar karena masih dalam pengaruh kecubung yang dikonsumsi sebelumnya. Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

"Satreskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)