Viral Berenang Tanpa Busana di Air Mancur Alun-Alun Kajen, Pelaku Ngaku Mabuk Kecubung

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:25 WIB
loading...
Viral Berenang Tanpa Busana di Air Mancur Alun-Alun Kajen, Pelaku Ngaku Mabuk Kecubung
Polres Pekalongan mengamankan HS (28) warga Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan yang nekat berenang tanpa busana di Alun-Alun Kajen. Foto/Istimewa
A A A
PEKALONGAN - Heboh seorang pria asyik berenang tanpa busana di kolam air mancur Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Video berdurasi 30 detik itu viral di media sosial dan membuat resah warga Pekalongan.

Menanggapi kejadian viral ini Polres Pekalongan langsung bergegas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pelaku untuk klarifikasi terkait dengan perbuatannya itu. Diketahui pelaku tersebut bernama HS (28) warga Nyamok, Kecamatan Kajen.

Dari penjelasannya, HS mengaku aksi tersebut terjadi pada Kamis 13 Juli 2027 lalu, HS dalam keadaan berhalusinasi usai mengkonsumsi buah kecubung. Alhasil, aksi tak terpuji dilakukannya beraksi telanjang berenang di air mancur.



Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan dari keterangan pelaku bahwa HS memperoleh kecubung saat dirinya pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.

Saat perjalanan pulang, dia melihat ada pohon kecubung di tepi jalan, lalu memetik dan dibawanya pulang ke rumah. HS membuat irisan kecubung yang dicampur sambal, dan dia melakukannya dengan sembunyi karena takut ketahuan orang lain dan akan dimarahi.

”Akibat mengkonsumsi kecubung, HS merasakan panas dan tenggorokannya juga kering, setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir dengan berenang di kolam setelah diantar teman-temannya,” kata Wahyu.



Perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur Alun-Alun Kajen tersebut dilakukannya tidak dalam keadaan sadar, karena masih dalam pengaruh kecubung yang dikonsumsi sebelumnya.

Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.



”Satuan Reskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video minta maaf dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6139 seconds (0.1#10.140)