Kabur usai Cabuli Gadis 17 Tahun hingga Hamil, Pria di Toba Ditangkap saat di Persembunyian
Senin, 10 Juli 2023 - 21:22 WIB
loading...
Seorang pria berinisial JP (54) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba, karena mencabuli gadis berusia 17 tahun hingga hamil. Foto/Ilustrasi
A
A
A
TOBA - Seorang pria berinisial JP (54) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toba, saat berada di persembunyiannya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. JP sempat kabur usai mencabuli gadis berinisial PM yang masih berusia 17 tahun, hingga kondisinya hamil.
Baca juga: Bejat! Pria Lansia di Deli Serdang 6 Tahun Cabuli Anak Tiri Penyandang Disabilitas
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir menjelaskan, korban masih berstatus sebagai pelajar, warga Kabupaten Toba. Sedangkan pelaku pencabulan berprofesi sebagai wiraswasta, warga Kecamatan Laguboti Toba, Kabupaten Toba.
Bungaran juga menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap anak ini terungkap pada Jumat (30/6/2023). Saat malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, nenek korban berinisial HS, melihat korban dalam kondisi lemas di dalam kamar, dan ternyata kondisinya telah hamil.
Baca juga: Bejat! Pria Lansia di Deli Serdang 6 Tahun Cabuli Anak Tiri Penyandang Disabilitas
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir menjelaskan, korban masih berstatus sebagai pelajar, warga Kabupaten Toba. Sedangkan pelaku pencabulan berprofesi sebagai wiraswasta, warga Kecamatan Laguboti Toba, Kabupaten Toba.
Bungaran juga menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap anak ini terungkap pada Jumat (30/6/2023). Saat malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, nenek korban berinisial HS, melihat korban dalam kondisi lemas di dalam kamar, dan ternyata kondisinya telah hamil.
Lihat Juga :