Tepergok Curi HP, Residivis di Probolinggo Nyaris Tewas Diamuk Massa
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Tubuh Andri Junianto (25), warga Kademangan, Kota Probolinggo babak belur setelah dihakimi sejumlah warga Desa Jorongan, kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (27/7/2020).
Peristiwa yang nyaris merenggut nyawa Andri itu berawal saat korban berada di dalam rumah. Korban mengetahui ada sekelebat bayangan orang masuk ke dalam konter HP miliknya. (BACA JUGA: Jambret Kalung Emas Balita, Perempuan Muda Ini Nyaris Dikeroyok Warga )
Korbanpu kemudian berusaha mencari tahu, ternyata ada seseorang tidak dikenal sedang mengambil HP di etalase konter. “Saya teriak maling. Pelakupun kabur. Warga yang mendengar teriakan saya, segera mengejarnya. Pelaku tertangkap sekitar 500 Meter dari lokasi kejadian,” kata Solihin, korban pencurian.
Warga pun memukuli Andri. Namun amunkan massa berhasil diredam setelah petugas dari Polsek Leces mengamankan tersangka. (BACA JUGA: Dianggap Menghina NU, GP Ansor Surabaya Laporkan Akun Facebook Ini )
Sementara itu, Kapolsek Leces AKP Ahmad Sugandi mengatakakan, anggota yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, berhasil mengamankan pelaku Andri dari amukan massa.
Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Leces. “Anggota kami langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," kata AKP Ahmad Sugandi.
Kapolsek Leces mengemukakan, polisi juga mengamankan sebuah HP milik Korban dan motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksinya. Hasil dari pendalaman, pelaku Andri merupakan residivis dalam kasus.
Tersangka Andri bebas dari penjara pada 2018 lalu. “Akibat perbuatanya, pelaku Andri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,“ ujar Kapolsek Leces. Hana Purwadi
Peristiwa yang nyaris merenggut nyawa Andri itu berawal saat korban berada di dalam rumah. Korban mengetahui ada sekelebat bayangan orang masuk ke dalam konter HP miliknya. (BACA JUGA: Jambret Kalung Emas Balita, Perempuan Muda Ini Nyaris Dikeroyok Warga )
Korbanpu kemudian berusaha mencari tahu, ternyata ada seseorang tidak dikenal sedang mengambil HP di etalase konter. “Saya teriak maling. Pelakupun kabur. Warga yang mendengar teriakan saya, segera mengejarnya. Pelaku tertangkap sekitar 500 Meter dari lokasi kejadian,” kata Solihin, korban pencurian.
Warga pun memukuli Andri. Namun amunkan massa berhasil diredam setelah petugas dari Polsek Leces mengamankan tersangka. (BACA JUGA: Dianggap Menghina NU, GP Ansor Surabaya Laporkan Akun Facebook Ini )
Sementara itu, Kapolsek Leces AKP Ahmad Sugandi mengatakakan, anggota yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, berhasil mengamankan pelaku Andri dari amukan massa.
Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Leces. “Anggota kami langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," kata AKP Ahmad Sugandi.
Kapolsek Leces mengemukakan, polisi juga mengamankan sebuah HP milik Korban dan motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksinya. Hasil dari pendalaman, pelaku Andri merupakan residivis dalam kasus.
Tersangka Andri bebas dari penjara pada 2018 lalu. “Akibat perbuatanya, pelaku Andri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,“ ujar Kapolsek Leces. Hana Purwadi
(awd)