Belum Cair, Dana Kelurahan Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Senin, 27 Juli 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Lurah Bonto Makkio, Andi F Idjo juga mengaku belum bisa mengelola dana kelurahan meski program kegiatan telah disusun. Ia masih menunggu juknis terbaru sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. "Harus ada juknis baru bisa kite kerjakan. Juknis lama tidak bisa kita pakai sebagai dasar pelaksanaan karena ada perubahan," tuturnya.
Ada beberapa program yang disusun menggunakan dana kelurahan. Kegiatan ini berdasarkan hasil musrembang tingkat kelurahan. Perlu ditindaklanjuti.
Khusus untuk Kegiatan fisik, kelurahan fokus pada pembenahan paving blok dan penutupan drainase. Sedangkan kegiatan non fisik, kelurahan menyusun kegiatan pelatihan-pelatihan, seperti daur ulang sampah, pembuatan sovenir, dan pengembangan UMKM. "Fisik itu kita gunakan Rp316 juta dan Rp100 juta untuk non fisik. Itu kita fokus pada pelatihan-pelatihan," ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyebut program kegiatan yang disusun kelurahan sudah bisa dijalankan. Juknis pelaksanaan telah diterbitkan. "Sudah ada perwalinya dan itu sudah masuk juknisnya di dalam," tutupnya.
Pemkot Makassar sebelumnya hanya mengalokasikan anggaran Rp50 juta setiap kelurahan. Namun di parsial ketiga, pemerintah kota mengembalikan dana kelurahan sebesar Rp61 miliar. Baca Lagi : Pemkot Makassar Kembalikan Rp60 Miliar Dana Kelurahan
Ada beberapa program yang disusun menggunakan dana kelurahan. Kegiatan ini berdasarkan hasil musrembang tingkat kelurahan. Perlu ditindaklanjuti.
Khusus untuk Kegiatan fisik, kelurahan fokus pada pembenahan paving blok dan penutupan drainase. Sedangkan kegiatan non fisik, kelurahan menyusun kegiatan pelatihan-pelatihan, seperti daur ulang sampah, pembuatan sovenir, dan pengembangan UMKM. "Fisik itu kita gunakan Rp316 juta dan Rp100 juta untuk non fisik. Itu kita fokus pada pelatihan-pelatihan," ucapnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyebut program kegiatan yang disusun kelurahan sudah bisa dijalankan. Juknis pelaksanaan telah diterbitkan. "Sudah ada perwalinya dan itu sudah masuk juknisnya di dalam," tutupnya.
Pemkot Makassar sebelumnya hanya mengalokasikan anggaran Rp50 juta setiap kelurahan. Namun di parsial ketiga, pemerintah kota mengembalikan dana kelurahan sebesar Rp61 miliar. Baca Lagi : Pemkot Makassar Kembalikan Rp60 Miliar Dana Kelurahan
(sri)
Lihat Juga :