Belum Cair, Dana Kelurahan Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Senin, 27 Juli 2020 - 07:35 WIB
loading...
Program dana kelurahan belum bisa dijalankan. Lurah selaku penanggungjawab mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Program dana kelurahan belum bisa dijalankan. Lurah selaku penanggungjawab mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis), padahal waktu pengelolaan dana tersebut sangat mepet, sisa lima bulan sebelum akhir tahun. Baca : Dana Kelurahan di Makassar Diminta Segera Dicairkan
Lurah Untia, Alwan Januar telah menyusun program kegiatan dana kelurahan. Mayoritas anggaran tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur seperti perbaikan paving blok dan rehabilitasi saluran drainase.
Hanya saja, hingga kini kegiatan itu belum berjalan. Ia mengaku masih menunggu juknis. "Jadi ada tiga titik paving blok dan satu titik saluran drainase yang akan kita perbaiki, cuma kita belum jalan karena masih menunggu juknis," kata Alwan, kemarin.
Dari total anggaran yang disiapkan, 70% fokus pada pembenahan infrastruktur. Sedangkan 30% digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Kegiatan itu fokus pada penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan. Mulai dari pengadaan masker, hand sanitizer, hingga makan minum di posko COVID.
"Kita berharap pandemi ini segera berakhir, supaya program yang telah direncanakan khususnya dana kelurahan itu bisa berjalan sesuai aturan," bebernya. Baca Juga : Tersisa 5 Bulan, Dana Kelurahan Rp60 M Belum Juga Bisa Dikelola
Lurah Untia, Alwan Januar telah menyusun program kegiatan dana kelurahan. Mayoritas anggaran tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur seperti perbaikan paving blok dan rehabilitasi saluran drainase.
Hanya saja, hingga kini kegiatan itu belum berjalan. Ia mengaku masih menunggu juknis. "Jadi ada tiga titik paving blok dan satu titik saluran drainase yang akan kita perbaiki, cuma kita belum jalan karena masih menunggu juknis," kata Alwan, kemarin.
Dari total anggaran yang disiapkan, 70% fokus pada pembenahan infrastruktur. Sedangkan 30% digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Kegiatan itu fokus pada penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan. Mulai dari pengadaan masker, hand sanitizer, hingga makan minum di posko COVID.
"Kita berharap pandemi ini segera berakhir, supaya program yang telah direncanakan khususnya dana kelurahan itu bisa berjalan sesuai aturan," bebernya. Baca Juga : Tersisa 5 Bulan, Dana Kelurahan Rp60 M Belum Juga Bisa Dikelola
Lihat Juga :