Komunitas Petani Durian Trenggalek Pelajari Cara Pengamanan Data Pribadi di Ruang Digital

Minggu, 25 Juni 2023 - 15:12 WIB
loading...
Komunitas Petani Durian...
Di era digital saat ini, keterampilan menggunakan perangkat digital beserta aturannya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki semua orang. Foto ilsutrasi
A A A
TRENGGALEK - Di era digital saat ini, keterampilan menggunakan perangkat digital beserta aturannya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki semua orang. Tak terkecuali para komunitas petani durian juga merasa perlu mamami pengetahuan dasar ini.

Melalui diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Lapangan Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (25/6/2023), mereka mendapat pengetahuan tersebut dari para narasumber.



Mokhamad Eldon, dosen Universitas Tulungagung yang menjadi narasumber dalam diskusi literasi tersebut mengatakan, setiap orang uang terlibat interaksi dalam dunia digital harus menjaga data pribadinya.

”Agar aman di ruang digital, pengguna digital mesti paham pengamanan data pribadi dan keamanan penggunaan perangkat digital ,” ujar Mokhamad dalam diskusi luring (offline) bertajuk 'Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital' itu.

Mokhamad Eldon mengatakan, untuk menjaga keamanan digital, pengguna digital perlu melakukan lima langkah perlindungan keamanan digital. Baca juga: Era Booming Teknologi Digital, Ekonom Sebut Ada 4 Tantangan Krusial

”Kelima langkah itu, yakni: identifikasi aset digital, perlindungan aset digital, deteksi insiden terkait keamanan digital, respon insiden dengan langkah terukur, dan recover kembali akun kita,” rinci Eldon di hadapan peserta diskusi yang ”chip in” dalam acara Kontes Durian Kabupaten Trenggalek itu.

Menurutnya, identifikasi aset digital meliputi e-mail (Gmail, Yahoo), messaging (WhatsApp, Telegram), Marketplace (Shopee, Lazada, Tokopedia, Bukalapak), Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), dan lainnya seperti aplikasi transport online, travel, e-banking, dan e-health.

Sedangkan perlindungan aset dilakukan dengan cara mengaktifkan two factor authentication (2FA) untuk setiap akun yang dimiliki. "Mengelola password dengan password manajer, memperbarui setting privasi, password yang kuat dan berbeda setiap akun, dan proteksi keamanan lainnya seperti back up data dan antivirus," tukasnya.

Dia mengibaratkan password itu seperti pakaian dalam yang harus sering ganti, dijaga kerahasiaannya, dan jangan beritahukan kepada orang lain.

Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro menyampaikan bahwa data pribadi adalah aset berharga yang harus disimpan. Data pribadi khusus seperti informasi riwayat kesehatan, nama ibu kandung, data keuangan pribadi, dan informasi anggota keluarga, tak boleh sembarangan dibagikan.

Begitu juga foto dokumen akta kelahiran, ijazah, KTP, KK, Paspor, NPWP, SIM, Kartu ATM, bahkan boarding pass transportasi. ”Karena penyalahgunaan data pribadi banyak digunakan untuk pinjaman online, transportasi online, penyalinan data ATM (skimming), penipuan marketplace, dan penjualan data nasabah,” jelas Deny.

Pengurus relawan TIK Tulungagung Ary Sunaryo menambahkan bahwa untuk mencegah dan mengamankan identitas digital dan data pribadi, caranya mudah, yaitu dengan menghindari wifi publik dan memasang antivirus di perangkat digital yang digunakan.

”Hindari penggunaan internet wifi publik saat mengakses mobile banking, gunakan jaringan wifi pribadi dengan menggunakan paket data pribadi, serta lindungi perangkat dengan Security Software, dan selalu perbaharui antivirus,” pesannya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2736 seconds (0.1#10.140)