PMII Desak Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Babel
loading...
A
A
A
PANGKAL PINANG - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Pangkalpinang mendesak pemberantasan korupsi di Bangka Belitung (Babel). Mereka juga meminta Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu bertindak tegas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Desakan ini disampaikan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Babel di Pangkal Pinang.
“Kami mendukung apa yang dilakukan Pj Gubernur Babel khususnya dalam menegakan hukum untuk menindak para koruptor dalam lingkungan pemerintahan,” kata Ketua Cabang PMII Kota Pangkalpinang Akbar Izza Fadhilah, Selasa (21/6/2023).
Akbar menyampaikan empat tuntutan dari PMII. Pertama, meminta Pj Gubernur Babel melaporkan koruptor ke aparat penegak hukum
“Kedua, PJ Gubernur Babel dapat memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” ujar Akbar, Selasa (20/6/2023).
Sedangkan ketiga, meminta Pj Gubernur menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat untuk meminimalisir adanya maling besar.
“Keempat, Pj Gubernur Babel dan para pimpinan Forkopimda Provinsi Babel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi,” pungkas Akbar.
Desakan ini disampaikan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Babel di Pangkal Pinang.
“Kami mendukung apa yang dilakukan Pj Gubernur Babel khususnya dalam menegakan hukum untuk menindak para koruptor dalam lingkungan pemerintahan,” kata Ketua Cabang PMII Kota Pangkalpinang Akbar Izza Fadhilah, Selasa (21/6/2023).
Akbar menyampaikan empat tuntutan dari PMII. Pertama, meminta Pj Gubernur Babel melaporkan koruptor ke aparat penegak hukum
“Kedua, PJ Gubernur Babel dapat memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” ujar Akbar, Selasa (20/6/2023).
Sedangkan ketiga, meminta Pj Gubernur menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat untuk meminimalisir adanya maling besar.
Baca Juga
“Keempat, Pj Gubernur Babel dan para pimpinan Forkopimda Provinsi Babel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi,” pungkas Akbar.
(shf)