Pijat Plus-plus di Jalur Pantura Dibongkar, Pasangan Mesum Kaget Digerebek
loading...
A
A
A
TUBAN - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban , Jawa Timur berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung di kawasan Jalan Pantura, Tuban. Modusnya pijat plus-plus dan karaoke illegal.
Bahkan, satu pasangan yang asyik mesum di dalam kamar kaget saat petugas gabungan datang menggerebek. Petugas tersebut terdiri dari anggota TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Meski sudah tertangkap basah, pasangan mesum berinisial SF (58) dan SKT (46) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini berdalih bahwa dirinya di dalam kamar berdua hanya pijat.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu set peralatan karaoke milik Sutiyono, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban. Meski sebelumnya sudah pernah tertangkap, pelaku usaha karaoke ilegal itu tidak kapok dan tetap beroperasi lagi.
Satu persatu warung di sepanjang Jalan Pantura di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban digerebek petugas. “Sasarannya ada 2, yang pertama ada kegiatan prostitusi, setelah diperiksa ditemukan ada prostitusi,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Tuban, Sholahuddin.
Dia menyebutkan, satu pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban untuk dilakukan asesment oleh Dinas Sosial.
“Apabila terbukti bahwa yang terjaring itu pekerja seks komersial (PSK), maka akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di panti yang ada di Kediri,” tandasnya.
Lihat Juga: Selebgram Siti Septi Ariyanti Bongkar Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo, Perlihatkan Chat Mesum
Bahkan, satu pasangan yang asyik mesum di dalam kamar kaget saat petugas gabungan datang menggerebek. Petugas tersebut terdiri dari anggota TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Meski sudah tertangkap basah, pasangan mesum berinisial SF (58) dan SKT (46) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini berdalih bahwa dirinya di dalam kamar berdua hanya pijat.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu set peralatan karaoke milik Sutiyono, warga Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban. Meski sebelumnya sudah pernah tertangkap, pelaku usaha karaoke ilegal itu tidak kapok dan tetap beroperasi lagi.
Satu persatu warung di sepanjang Jalan Pantura di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban digerebek petugas. “Sasarannya ada 2, yang pertama ada kegiatan prostitusi, setelah diperiksa ditemukan ada prostitusi,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Tuban, Sholahuddin.
Dia menyebutkan, satu pasangan mesum itu selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban untuk dilakukan asesment oleh Dinas Sosial.
“Apabila terbukti bahwa yang terjaring itu pekerja seks komersial (PSK), maka akan dilakukan pembinaan atau rehabilitasi di panti yang ada di Kediri,” tandasnya.
Lihat Juga: Selebgram Siti Septi Ariyanti Bongkar Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo, Perlihatkan Chat Mesum
(nic)