Tukang Bubur Ditipu Perwira Polisi dan ASN Mabes Polri

Senin, 19 Juni 2023 - 02:35 WIB
loading...
A A A
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, telah menetapkan oknum anggota polisi dan ASN sebagai tersangka dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri. "Kami juga masih melakukan pendalaman, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," tegasnya.

Lebih lanjut Ariek menjelaskan, kasus penipuan yang dialami oleh seorang tukang bubur itu, bermula saat anak korban berminat masuk menjadi anggota polisi pada tahun 2021. Kemudian dijanjikan oleh AKP SW bisa lolos seleksi, dengan menyediakan sejumlah uang.

"Tersangka anggota Polri ini, merupakan tetangga korban. Korban yang menginginkan anaknya bisa menjadi polisi, kemudian dikenalkan oleh AKP SW kepada tersangka ASN berinisial N," terang Ariek.



Penanganan kasus penipuan ini sempat mengalami kendala, karena korban melaporkannya ke Polsek Mundu, dan saat itu tersangka AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu. Ariek mengungkapkan, kasus penipuan tersebut akhirnya ditangani Satreskrim Polres Cirebon Kota, pada September 2022.

"Satu tahun kasus penipuan ini tidak diproses di Polsek Mundu. Kemudian pada bulan September 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil, tetapi tersangka mangkir. Pada pemanggilan ke empat, kami langsung melakukan pencarian dan membawa tersangka ke Polres Cirebon Kota," ungkap Ariek.

Hingga kini penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota, masih melakukan pendalaman terkait peran kedua tersangka dalam kasus penipuan tersebut. "Saat ini kami masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, terkait peranan kedua tersangka tersebut," katanya.

Dia menegaskan, Polres Cirebon Kota tidak mentolerir adanya penipuan penerimaan calon anggota polisi tersebut. "Atensi Kapolri, tidak mentolerir bagi oknum Polri yang melakukan penipuan dengan modus menjanjikan mampu meloloskan calon bintara Polri dengan meminta sejumlah uang,," pungkas Ariek.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)