Tersangka Penipuan Arisan Online, Oknum ASN Pemprov Jateng Ditahan
Rabu, 14 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) Bapenda Provinsi Jateng, YPM, ditetapkan tersangka kasus penipuan arisan online . Perempuan sosialita itu kini sudah ditahan.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa 13 Juni 2023. “Betul (tersangka) tapi (ditangani) Polrestabes Semarang,” katanya.
Dia menyebutkan, proses hukum dilakukan Polrestabes Semarang itu, karena ada beberapa korban juga yang melapor ke sana. Selain, korban yang melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Jateng.
Baca juga: Viral Pernikahan Mewah Digelar di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, sebut Dwi, kemudian melakukan gelar perkara dan analisis untuk pelaporan dugaan tindak pidana itu.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa 13 Juni 2023. “Betul (tersangka) tapi (ditangani) Polrestabes Semarang,” katanya.
Dia menyebutkan, proses hukum dilakukan Polrestabes Semarang itu, karena ada beberapa korban juga yang melapor ke sana. Selain, korban yang melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Jateng.
Baca juga: Viral Pernikahan Mewah Digelar di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, sebut Dwi, kemudian melakukan gelar perkara dan analisis untuk pelaporan dugaan tindak pidana itu.
Lihat Juga :