Bakar Lahan 30 Hektare untuk Tanam Semangka, Pria di Kumai Jadi Tersangka

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:29 WIB
loading...
Bakar Lahan 30 Hektare...
Tersangka kasus Karhutla T (57) saat dihadirkan dalam Jumpa Pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky, didampingi Kapolsek Kumai IPTU Firman Ernanto. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWRINGIN BARAT - Pria di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai oleh Satreskrim Polres Kotawringin Barat (Kobar), Kalteng ditetapkan tersangka oleh polisi setempat. Pria berinisial T (57) itu ditetapkan tersangka lantaran membakar lahan seluas 30 hektare pada 8 Juni 2023. Lahan itu sendiri rencananya akan ditanami semangka.



Wakapolres Kobar, Kompol Wilhelmus Helky mengatakan, perkara tersebut diungkap oleh jajaran Polsek Kumai. "Tersangka membakar lahan ini atas inisiatif sendiri yaitu membuka lahan untuk menanam semangka," ujarnya.
Pada awalanya, tersangka melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menebas rumput yang ada di lahan tersebut. Kemudian pada malam harinya tersangka membakar simpukan rumput-rumput tersebut. "Tersangka mengaku, jika pembakaran lahan ini baru yang pertama kali ia lakukan," tuturnya.

Menurut keterangan tersangka, usai membakar malam itu, sebelum pulang dirinya memastikan bahwa api sudah padam. Namun di luar dugaan, keesokan harinya ternyata terjadi kebakaran ."Sudah semalaman api di lahan saya padam. Tiba-tiba ada kebakaran di seberang lahan saya," sebutnya.

Diketahui, lahan yang terbakar adalah lahan gambut. Sehingga, meski api dipermukaan tampak sudah padam, namun di bagia bawah lahan, biasanya masih ada bara api, sehingga menyebabkan api bisa menyebar.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 korek api, 1 ranting pohon yang terbakar dan 1 ikat rumput kering. "Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun penjara," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
103 Titik Panas Membara...
103 Titik Panas Membara di Palangkaraya, Status Naik Darurat Karhutla
Jalan Sehat Bersama,...
Jalan Sehat Bersama, Agustiar-Edy Disambut Antusias Ribuan Masyarakat Kobar
24 Mobil Dinas Pemkot...
24 Mobil Dinas Pemkot Pangkalpinang Ludes Terbakar Akibat Kebakaran Lahan
Karhutla Hanguskan Kawasan...
Karhutla Hanguskan Kawasan Wisata Bukit B29 di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Tokoh Kobar Siap Turun...
Tokoh Kobar Siap Turun Gunung Menangkan Agustiar Sabran di Pilgub Kalteng
Kebakaran Bukit Anak...
Kebakaran Bukit Anak Dara di Sembalun Belum Bisa Dipadamkan, 70 Pendaki Dievakuasi
Waspada Karhutla! 103...
Waspada Karhutla! 103 Titik Api Terdeteksi di Merangin Jambi
Karhutla di Katingan...
Karhutla di Katingan Kalteng Kian Meluas Capai Puluhan Hektare
5 Pekerja Pemasang Kabel...
5 Pekerja Pemasang Kabel Optik Kesetrum, 2 Tewas dan 3 Luka Bakar Ringan
Rekomendasi
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
Bosan dengan FYP TikTok?...
Bosan dengan FYP TikTok? Ini Dia Cara Ampuh Reset dan Temukan Konten Baru yang Lebih Seru!
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
Berita Terkini
Bahlil Malam-malam Datang...
Bahlil Malam-malam Datang ke Rumah Jokowi, Ada Apa?
4 jam yang lalu
Anggota DPRD Perindo...
Anggota DPRD Perindo Hapus Air Mata 2 Balita Telantar di Manggarai Timur
5 jam yang lalu
Liburan ke Jepang Viral,...
Liburan ke Jepang Viral, Bupati Indramayu Lucky Hakim Angkat Bicara
7 jam yang lalu
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
8 jam yang lalu
Copot Direktur IT Bank...
Copot Direktur IT Bank DKI, Pramono: Tak Ada Orang yang Kebal Hukum di Jakarta
8 jam yang lalu
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
9 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat untuk Sahur...
Bacaan Niat untuk Sahur Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved