Ayah dan Anak di Riau Ditangkap Polisi Usai Bakar Lahan 5 Haktare, Sang Majikan Buron

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:20 WIB
loading...
Ayah dan Anak di Riau Ditangkap Polisi Usai Bakar Lahan 5 Haktare, Sang Majikan Buron
Tampak aparat saat memadamkan kebakaran lahan. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Pihak Polsek Pujud, Rokan Hilir, Riau mengamankan dua orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mereka yang diamankan itu diketahui adalah ayah dan anak.

Keduanya yakni NR (40) dan AI (17) diamankan karena melakukan pembakaran lahan di tempat majikannya. Sementara HE sang pemilik lahan sampai saat ini belum berhasil diamankan.

"Keduanya yang ditangkap memiliki hubungan keluarga yakni ayah dan anak. Luas area yang terbakar adalah 5 hektare," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya Sabtu (20/5/2023).

Oenangkapan terhadap keduanya setelah polisi mendapat inforamasi kalau di Labuhan Dagang, Desa Air Hitam Kecamatan Pujud tepatnya pada Koordinat : 1° 22' 35.29" N, 100° 42' 54.5" E (1.37647,100.71514) terdeksi hot spot (titik panas) pada 18 Mei 2023.

Anggota kepolisian pun melakukan pemantauan di lokasi. Ternyata benar terjadi kebakaran lahan di lokasi. Petugas pun melakukan pemadaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca: Diduga Kesurupan, Warga Muarojambi Terjun ke Sungai Batanghari.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemilik lahan. Kemudian diketahui pemilik lahan adalah HE.

"Keduanya mengakui bahwa melakukan pembersihan lahan milik HE dengan cara membakar. Pelaku mengakui bahwa melakukan pembakaran atas perintah HE dengan diawasi langsung oleh HE," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)