Antisipasi Pencurian Aset KCJB, Polda Jabar Perketat Pengawasan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus melakukan pengawasan dan pengamanan testing dan commissioning proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 192 personel, terdiri dari Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 personel. Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 62 titik.
Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkot Bandung Lanjutkan Pembangunan Teras Cihampelas, Target September Tuntas
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota yang bertugas melaksanakan imbauan dan edukasi kepada warga yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB terkait keamanan dan keselamatan.
"Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional demi kemajuan negara Indonesia," kata Ibrahim, Sabtu (10/6/2023).
Ibrahim menyebut, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran hingga poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB.
"Tindak pencurian aset KCJB, sabotase KCJB akan dijerat pidana," ujarnya.
Ibrahim memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang beraktivitas di area KCJB.
"Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang - layang di jalur kereta cepat," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan, pihak keamanan yang berjaga di area KCJB untuk memperketat pengawasan.
"Dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan," tandasnya.
Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 192 personel, terdiri dari Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 personel. Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 62 titik.
Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkot Bandung Lanjutkan Pembangunan Teras Cihampelas, Target September Tuntas
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota yang bertugas melaksanakan imbauan dan edukasi kepada warga yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB terkait keamanan dan keselamatan.
"Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional demi kemajuan negara Indonesia," kata Ibrahim, Sabtu (10/6/2023).
Ibrahim menyebut, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran hingga poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB.
"Tindak pencurian aset KCJB, sabotase KCJB akan dijerat pidana," ujarnya.
Ibrahim memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang beraktivitas di area KCJB.
"Saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang bermain layang - layang di jalur kereta cepat," katanya.
Pihaknya juga mengingatkan, pihak keamanan yang berjaga di area KCJB untuk memperketat pengawasan.
"Dimana yang bukan merupakan pekerja ataupun otoritas proyek tidak dapat masuk dengan sembarangan," tandasnya.
(msd)