Kemendes PDTT Targetkan 6.444 Desa Mandiri pada 2024
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menargetkan hingga tahun 2024 sebanyak 6.444 desa mandiri . Target tersebut hingga 2022 sebanyak terealisasi 6.238 desa.
Sementara untuk target desa berkembang pada 2024 sebanyak 59.291 desa dengan realisasi tahun 2022 sebanyak 54.151 desa. Target desa tertinggal tahun 2024 sebanyak 9.152 desa dengan realisasi tahun 2022 sebanyak 14.566 desa.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito mengatakan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indikator kebijakan dalam perencanaan desa dan supradesa dalam implementasi peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Data IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Tujuan IDM untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa," kata Sugito dalam Rapat Konsolidasi Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun Aggaran 2023.
Baca juga: Sakit Hati, Guru Les Musik Bunuh dan Buang Mayat Mahasiswi ke Jurang Pacet
Rapat ini menjadi salah satu langkah meningkatkan kapasitas dan pengelolaan IDM serta pemahaman atas pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kemenko PMK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi, TAPM Provinsi dan PIC IDM Provinsi Se Indonesia.
Hasil IDM 2023 menjadi support dalam penetapan perhitungan dana desa tahun 2024 pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja oleh Kementerian Keuangan.
Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kemenko PMK, Hebert Siagian menjelaskan saat ini IDM menjadi salah satu variabel dalam menentukan jumlah dana desa yang diberikan kepada seluruh desa di Indonesia.
Sementara, Fungsional Analis keuangan Pusat Daerah Ahli Madya di Direktorat Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mulyono menegaskan, IDM saat ini digunakan sebagai salah satu variabel suport dalam pengalokasian dana desa.
"Hal ini sesuai amanat Undang-Undang untuk mengetahui perkembangan pembangunan setiap desa yang selanjutnya diformulasikan dalam alokasi kinerja maupun alokasi afirmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal," katanya.
Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, M. Fachri, S.STP, M.Si menerangkan, IDM sebagai data yang sangat berharga untuk pengambilan kebijakan.
“Data Indeks Desa Membangun (IDM) dapat berkembang setiap tahunnya dan dapat dijadikan alat ukur guna memberikan informasi yang terupdate tiap tahunnya serta dapat menjawab berbagai fenomena dan tren di desa, sehingga peran IDM sangat penting bagi arah kebijakan pembangunan Desa serta IDM sebagai kerangka dalam pembangunan keberlanjutan di Desa di Indonesia.” jelasnya
Perencana Ahli Muda Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT, Mustakim memberikan pemahaman tentang manfaat pemutakhiran data, stategi memperbaiki data dalam mempertahankan nilai Dana Desa di tahun berikutnya dan petunjuk teknis terbaru cara update data upaya pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023
Sementara untuk target desa berkembang pada 2024 sebanyak 59.291 desa dengan realisasi tahun 2022 sebanyak 54.151 desa. Target desa tertinggal tahun 2024 sebanyak 9.152 desa dengan realisasi tahun 2022 sebanyak 14.566 desa.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito mengatakan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indikator kebijakan dalam perencanaan desa dan supradesa dalam implementasi peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Data IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan dana desa serta pendamping desa. Tujuan IDM untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa," kata Sugito dalam Rapat Konsolidasi Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun Aggaran 2023.
Baca juga: Sakit Hati, Guru Les Musik Bunuh dan Buang Mayat Mahasiswi ke Jurang Pacet
Rapat ini menjadi salah satu langkah meningkatkan kapasitas dan pengelolaan IDM serta pemahaman atas pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Kemenko PMK, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi, TAPM Provinsi dan PIC IDM Provinsi Se Indonesia.
Hasil IDM 2023 menjadi support dalam penetapan perhitungan dana desa tahun 2024 pada Alokasi Afirmasi dan Alokasi Kinerja oleh Kementerian Keuangan.
Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kemenko PMK, Hebert Siagian menjelaskan saat ini IDM menjadi salah satu variabel dalam menentukan jumlah dana desa yang diberikan kepada seluruh desa di Indonesia.
Sementara, Fungsional Analis keuangan Pusat Daerah Ahli Madya di Direktorat Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mulyono menegaskan, IDM saat ini digunakan sebagai salah satu variabel suport dalam pengalokasian dana desa.
"Hal ini sesuai amanat Undang-Undang untuk mengetahui perkembangan pembangunan setiap desa yang selanjutnya diformulasikan dalam alokasi kinerja maupun alokasi afirmasi kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal," katanya.
Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, M. Fachri, S.STP, M.Si menerangkan, IDM sebagai data yang sangat berharga untuk pengambilan kebijakan.
“Data Indeks Desa Membangun (IDM) dapat berkembang setiap tahunnya dan dapat dijadikan alat ukur guna memberikan informasi yang terupdate tiap tahunnya serta dapat menjawab berbagai fenomena dan tren di desa, sehingga peran IDM sangat penting bagi arah kebijakan pembangunan Desa serta IDM sebagai kerangka dalam pembangunan keberlanjutan di Desa di Indonesia.” jelasnya
Perencana Ahli Muda Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT, Mustakim memberikan pemahaman tentang manfaat pemutakhiran data, stategi memperbaiki data dalam mempertahankan nilai Dana Desa di tahun berikutnya dan petunjuk teknis terbaru cara update data upaya pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023
(msd)