Sakit Hati, Guru Les Musik Bunuh dan Buang Mayat Mahasiswi ke Jurang Pacet
loading...
A
A
A
SURABAYA - Polisi akhirnya mengungkap pembunuhan seorang mahasiswi yang mayatnya dibuang di jurang Pacet, Mojokerto. Hasil pemeriksaan, motif pembunuhan korban Angeline Nathania (21) karena pelaku Rachmad Bagus Apriatna sakit hati.
Pelaku yang merupakan guru les musik juga ingin menguasai harta korban berupa mobil Mitsubishi Xpander dan handphone.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, sebelum menghabisi mahasiswi kampus di Surabaya ini, pelaku sempat membawa kabur mobil korban dan dijual. Hasil penjualan mobil tersebut untuk keperluan usaha pelaku.
Kondisi tersebut membuat korban marah kepada pelaku hingga terjadi cekcok. "Saat itulah pelaku mengaku tersinggung dengan perkataan korban hingga nekat membunuhnya," katanya.
Baca juga: Mayat Dalam Koper Diduga Mahasiswi yang Hilang, Polisi Bakal Lakukan Pencocokan DNA
Korban dibunuh dengan cara dicekik. Untuk menghilangkan jejak, pelaku lantas membungkus mayat korban dengan plastik dan memasukkannya ke dalam koper dan dibuang ke jurang Gajah Mungkur, Mojokerto.
Tersangka Rachmad Bagus Aprianto mengaku tak merencanakan pembunuhan tersebut. Dia mengaku khilaf lantaran ada perkataan korban yang tak berkenan di hatinya. "Tidak ada rencana," katanya.
Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa koper tali serta satu unit mobil milik korban beserta STNK.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Lihat Juga: Ade Andriani dan Istri Nanang Gimbal Teman Dekat, Saling Tegur Sapa sebelum Sandy Permana Dibunuh
Pelaku yang merupakan guru les musik juga ingin menguasai harta korban berupa mobil Mitsubishi Xpander dan handphone.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, sebelum menghabisi mahasiswi kampus di Surabaya ini, pelaku sempat membawa kabur mobil korban dan dijual. Hasil penjualan mobil tersebut untuk keperluan usaha pelaku.
Kondisi tersebut membuat korban marah kepada pelaku hingga terjadi cekcok. "Saat itulah pelaku mengaku tersinggung dengan perkataan korban hingga nekat membunuhnya," katanya.
Baca juga: Mayat Dalam Koper Diduga Mahasiswi yang Hilang, Polisi Bakal Lakukan Pencocokan DNA
Korban dibunuh dengan cara dicekik. Untuk menghilangkan jejak, pelaku lantas membungkus mayat korban dengan plastik dan memasukkannya ke dalam koper dan dibuang ke jurang Gajah Mungkur, Mojokerto.
Tersangka Rachmad Bagus Aprianto mengaku tak merencanakan pembunuhan tersebut. Dia mengaku khilaf lantaran ada perkataan korban yang tak berkenan di hatinya. "Tidak ada rencana," katanya.
Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa koper tali serta satu unit mobil milik korban beserta STNK.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Lihat Juga: Ade Andriani dan Istri Nanang Gimbal Teman Dekat, Saling Tegur Sapa sebelum Sandy Permana Dibunuh
(msd)