Bikin Yogyakarta Mencekam! Begini Kronologi Bentrokan Pesilat PSHT dengan Brajamusti
loading...
A
A
A
Pada pukul 17.30 WIB, massa berhasil dipukul mundur, dan diarahkan ke luar dari wilayah Jalan Kenari untuk mencegah keributan. Polisi terus berusaha menghalau massa, yang kemudian didorong ke arah Jalan Kusumanegara.
Selepas maghrib, massa didesak untuk masuk ke arah Jalan Tamansiswa. Pada pukul 18.55 WIB, massa kemudian diarahkan putar balik ke arah utara Jalan Tamansiswa, guna menghindari bentrok.
Kericuhan lebih besar justru terjadi di kawasan Jalan Tamansiswa. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB massa PSHT dilokalisir di Pendopo Tamansiswa, karena jumlah massa di Jalan Tamansiswa semakin banyak. Pada pukul 22.30 WIB, massa PSHT dievakuasi menggunakan 16 kendaraan Polri, dan situasi berangsur normal.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan, kasus keributan di Pantai Parangtritis sudah ditangani polisi, dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, berkas penyidikannya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah berkas penyelidikan dan penyidikan lengkap, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Dan nantinya kejaksaan yang akan menilai, lalu dikirimkan ke pengadilan untuk disidangkan," tegas Suwondo.
Suwondo juga sudah mengimbau para pihak, dan melakukan komunikasi untuk mencegah terjadinya keributan. Sampai dengan saat ini, proses komunikasi itu diakuinya masih berjalan dengan baik, dan yang terlibat kerusuhan justru pihak-pihak di luar yang terlibat langsung dalam komunikasi tersebut.
Lihat Juga: Perlawanan Mertua Pangeran Diponegoro dan Para Bupati Terhadap Belanda karena Politisasi Kayu
Selepas maghrib, massa didesak untuk masuk ke arah Jalan Tamansiswa. Pada pukul 18.55 WIB, massa kemudian diarahkan putar balik ke arah utara Jalan Tamansiswa, guna menghindari bentrok.
Kericuhan lebih besar justru terjadi di kawasan Jalan Tamansiswa. Hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB massa PSHT dilokalisir di Pendopo Tamansiswa, karena jumlah massa di Jalan Tamansiswa semakin banyak. Pada pukul 22.30 WIB, massa PSHT dievakuasi menggunakan 16 kendaraan Polri, dan situasi berangsur normal.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan, kasus keributan di Pantai Parangtritis sudah ditangani polisi, dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, berkas penyidikannya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah berkas penyelidikan dan penyidikan lengkap, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Dan nantinya kejaksaan yang akan menilai, lalu dikirimkan ke pengadilan untuk disidangkan," tegas Suwondo.
Suwondo juga sudah mengimbau para pihak, dan melakukan komunikasi untuk mencegah terjadinya keributan. Sampai dengan saat ini, proses komunikasi itu diakuinya masih berjalan dengan baik, dan yang terlibat kerusuhan justru pihak-pihak di luar yang terlibat langsung dalam komunikasi tersebut.
Lihat Juga: Perlawanan Mertua Pangeran Diponegoro dan Para Bupati Terhadap Belanda karena Politisasi Kayu
(eyt)