Polres Sampang Kumpulkan Alat Bukti Oknum Polisi Diduga Aniaya Kuli Bangunan
loading...
A
A
A
SAMPANG - Polres Sampang telah menerima pengaduan seorang kuli bangunan bernama Rosidi, warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Minggu (4/6/2023) yang diduga dianiaya gegara mengganggu istri oknum tersebut.
Diketahui, terlapor (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Sementara korban Rosidi sehari-hari menjadi kuli bangunan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengaku masih baru memulai penyelidikan perkara itu. "Penyelidikan baru dimulai, kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saks," katanya
Menurutnya, setelah tahap penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, akan dinaikkan ke penyidikan.
Sementara, pengaduannya bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam. "Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.
Baca juga: Tak Terima Istrinya Diganggu, Oknum Polisi di Sampang Diduga Aniaya Kuli Bangunan
Diberitakan, kepala tukang bernama Walil menuturkan bahwa saat itu oknum polisi itu datang ke lokasi proyek tempat korban bekerja.
Bripka EP dia sebutkan datang bersama istrinya dan seorang teman yang juga anggota polisi. "Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu Rosidi dibawa ke Mapolres," kata Walil.
Walil bersama pengawas proyek mengaku datang ke kantor polisi. Dia sempat melihat bagaimana Rosidi dianiaya, dipukul oleh polisi. "Saya sama pengawas juga ikut ke kantor polisi, di sana Rosidi ditanya dan dipukuli," kata Walil.
Padahal, kata Walil, berdasarkan pengakuan Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang lainnya, saat itu Rosidi hanya sebatas menyapa istri EP.
Diketahui, terlapor (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Sementara korban Rosidi sehari-hari menjadi kuli bangunan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengaku masih baru memulai penyelidikan perkara itu. "Penyelidikan baru dimulai, kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saks," katanya
Menurutnya, setelah tahap penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, akan dinaikkan ke penyidikan.
Sementara, pengaduannya bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam. "Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.
Baca juga: Tak Terima Istrinya Diganggu, Oknum Polisi di Sampang Diduga Aniaya Kuli Bangunan
Diberitakan, kepala tukang bernama Walil menuturkan bahwa saat itu oknum polisi itu datang ke lokasi proyek tempat korban bekerja.
Bripka EP dia sebutkan datang bersama istrinya dan seorang teman yang juga anggota polisi. "Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu Rosidi dibawa ke Mapolres," kata Walil.
Walil bersama pengawas proyek mengaku datang ke kantor polisi. Dia sempat melihat bagaimana Rosidi dianiaya, dipukul oleh polisi. "Saya sama pengawas juga ikut ke kantor polisi, di sana Rosidi ditanya dan dipukuli," kata Walil.
Padahal, kata Walil, berdasarkan pengakuan Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang lainnya, saat itu Rosidi hanya sebatas menyapa istri EP.
(msd)