Terpidana Mati Tak Segera Dieksekusi, Ini Penyebabnya Kata Kriminolog Unpad

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:11 WIB
loading...
Terpidana Mati Tak Segera...
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar. Foto/Dok/Pribadi Yesmil Anwar
A A A
BANDUNG - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar mengatakan, pertanyaan yang kerap muncul baik di dalam karya ilmiah dan studi hukum maupun masyarakat terkait tertundanya hukuman mati terhadap seseorang yang telah divonis mati.

Yesmil mengatakan, terdapat beberapa faktor penyebab sehingga terpidana mati tak segera menjalani eksekusi. Salah satu faktornya adalah berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). (BISA DIKLIK: 19 Napi Tunggu Eksekusi Mati, Termasuk Wawan Pembunuh Sisca Yovie )

Selain itu, faktor lain adalah masih ada upaya hukum lebih tinggi yang bisa ditempuh terpidana. Seperti peninjauan kembali (PK), PK luar biasa, dan grasi. (BACA JUGA: 90 Napi Asal Jabar Dipindah ke Nusakambangan, 5 Terpidana Mati )

"Namun pertimbangan-pertimbangan apa yang menyebabkan eksekusi belum juga dilakukan tentu saja yang bisa menjawab itu pihak kejaksaan. Namun kadang-kadang itu dihubungkan dengan HAM dan masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh," kata Yesmil kepada SINDOnews, Kamis (23/7/2020).

Namun dalam konteks kepastian hukum, ujar kriminolog ini, dalam Undang-undang Kejaksaan itu jaksa yang mengeksekusi. Hakim biasanya dalam putusannya suka memberikan penegasan bahwa hukum harus segera dilaksanakan.

Seringkali ada beberapa alasan, yaitu berkaitan dengan kemanusiaan. Namun justru sekarang yang memandangnya terbalik. Penundaan itu justru melanggar HAM. Karena membuat orang terombang-ambing dan situasi yang tidak normal. (SILAKAN DIKLIK: 228 Bandar Narkoba Diboyong ke Lapas Supermaximum Nusakambangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved