Terpidana Mati Tak Segera Dieksekusi, Ini Penyebabnya Kata Kriminolog Unpad

Kamis, 23 Juli 2020 - 21:11 WIB
loading...
A A A
Apalagi sekarang, ungkap Yesmil, agak menjadi problem ketika kelompok abolisionis mengatakan hukuman mati itu harus dihapuskan. Sementara di Pasal 10 KUHPidana, hukuman mati itu masih ada. "Di Indonesia juga kan, secara agama, di Islam terutama, kita mengenal hukuman rajam dan pancung," ungkap Yesmil.

Yesmi mengatakan, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), ada pasal yang menyebutkan dalam tempo 5 tahun terpidana hukuman mati yang tak juga dieksekusi, bisa diturunkan menjadi hukuman seumur hidup, karena ada persyaratan dan sebagainya.

Penurunan hukuman dari mati menjadi penjara seumur hidup ini hendak dinormakan dalam undang-undang. "Kalau saya orang yang tidak antihukuman mati. Menurut saya, itu (hukuman mati), maknanya jauh lebih dalam. Jeranya, yang sudah mati tidak jera. (Efek) jeranya justru kepada orang lain. (Hukuman mati) semacam warning kepada orang jangan melakukan hal-hal yang merusak ketenteraman manusia lain," tutur Yesmil..

"Jadi buat saya tidak berkeberatan kalau hukuman mati masih tetap ada tapi dengan selektif dan hakimnya juga sangat mampu, mumpuni untuk menjatuhkan hukuman itu," pungkas Yesmi.

Seperti diberitakan, sebanyak 19 terpidana mati di Jabar belum juga menjalani eksekusi. Ada narapidana yang sejak 2009 lalu divonis hukuman mati belum juga eksekusi mati oleh kejaksaan.

Salah satu dari 19 napi yang divonis mati itu adalah, Wawan alias Awing, pelaku pembunuhan terhadap Sisca Yovie pada 2013 silam. Saat ini, Wawan mendekam di Lapas Karanganyar Nusakambangan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Kisah Penghormatan Perempuan...
Kisah Penghormatan Perempuan di Masa Kerajaan Majapahit, Pelaku Pelecehan Dihukum Mati
Nyoblos di Bandung,...
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Harap Pemimpin Jabar ke Depan Dapat Lanjutkan Prestasi
2 Kecamatan di Kabupaten...
2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada
Terpidana Mati Mary...
Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
Anak Muda Bersuara,...
Anak Muda Bersuara, Harap Cagub Dedi Mulyadi Bisa Benahi Masalah di Jawa Barat
Gaet Suara Anak Abah,...
Gaet Suara Anak Abah, Syaikhu Bakal Ajak Anies Jalan-jalan di Jawa Barat
KPU Jabar Tingkatkan...
KPU Jabar Tingkatkan Mutu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Rekomendasi
Imbangi BYD, China Berencan...
Imbangi BYD, China Berencan Gabungkan Dongfeng dan Changan
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
8 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
9 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
10 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
13 jam yang lalu
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved