Dekopin Gugat Rekomendasi Puskapsi Universitas Jember

Kamis, 23 Juli 2020 - 18:30 WIB
loading...
Dekopin Gugat Rekomendasi...
Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid (kedua dari kiri) didamping Ketua Umum Inkowapi, Sharmila Yahya (pojok kanan). Foto/Ist
A A A
JEMBER - Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) mempersoalkan rekomendasi Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember atas Pendapat Hukum Dirjen Perundang-undangan Widodo Ekatjahyana terkait permasalahan organisasi Dekopin.

Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (23/7/2020), Tim kuasa hukum Dekopin ‘menggugat’ rekomendasi tersebut karena Pendapat Hukum Dirjen Perundangan itu dinilai ngawur, tidak sesuai fakta, menyesatkan, cacat hukum, tidak digali dari informasi yang utuh, dan bersifat sepihak atas pengaduan Sri Untari Bisowarno. (Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Sri Untari Sah Jadi Ketum Dekopin )

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Dekopin sudah mengirim surat resmi yang meminta Dirjen Perundang-undangan membatalkan Pendapat Hukumnya karena dinilai mengandung unsur cacat hukum, tidak sesuai fakta, sesat dan menyesatkan publik, serta merugikan Dekopin secara kelembagaan yang dapat merusak keutuhan organisasi Gerakan Koperasi Indonesia.(Baca juga: Jokowi Minta Cepat Selamatkan Koperasi, Jangan Tunggu Mati Baru Dibantu )

“Harusnya Dirjen Perundang-undangan menggali informasi yang utuh, bersikap hati-hati dalam membuat suatu pendapat hokum jangan sampai merugikan orang lain, tidak boleh gegabah dan tidak boleh berdasarkan informasi yang sesat serta menyesatkan,” demikian bunyi rilis Tim Kuasa Hukum yang ditandatangani Muslim Jaya Butar Butar SH MH.

Pendapat Hukum Dirjen itu kemudian dibahas dan dikaji dalam Focus Discussion Group (FGD) oleh Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember pada 20-21 Juli 2020 di Hotel Grand Valonia yang melahirkan beberapa rekomendasi.

Tim Kuasa Hukum Dekopin menilai FGD yang dilakukan oleh Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember tempat Dirjen Perundang-undangan RI mengajar sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember adalah bentuk ketidak percayaan diri Dirjen Perundang-undangan Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH MH atas Pendapat Hukum yang dibuatnya terkait permasalahan Dekopin.

“Rekomendasi FGD Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember tidak obyektif sebab bagaimana mungkin rekomendasi FGD akan berbeda dari Pendapat Hukum Dirjen Hukum Perundang-undangan yang adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember,” demikian Tim Kuasa Hukum dalam rilisnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Tanam Sejuta...
Gerakan Tanam Sejuta Pohon Mangrove di 34 Provinsi, Dimulai dari Pantai Sanur Bali
Rakernas Dekopin di...
Rakernas Dekopin di Bali, Koperasi Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman
Harkopnas Ke-75, Wali...
Harkopnas Ke-75, Wali Kota Denpasar Raih Penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik
Usai Rakerwil, Dekopinwil...
Usai Rakerwil, Dekopinwil Jawa Barat Surati Presiden, Ini yang Disampaikan
Jika Ingin Survive,...
Jika Ingin Survive, Koperasi Harus Rangkul Milenial
Kuasa Hukum Klaim Sri...
Kuasa Hukum Klaim Sri Untari Tetap Sah Sebagai Ketum Dekopin
Peringati Hari Koperasi,...
Peringati Hari Koperasi, Wamenkop Temui Tiga Putri Bung Hatta
Besok Pengurus Dekopin...
Besok Pengurus Dekopin Se-Indonesia Bahas Masa Depan Koperasi
Kemenkum Sahkan Kepengurusan...
Kemenkum Sahkan Kepengurusan Dekopin, Ketua Bambang Haryadi dan Sekjen Gilang Juragan 99
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved