Usai Rakerwil, Dekopinwil Jawa Barat Surati Presiden, Ini yang Disampaikan

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:11 WIB
loading...
Usai Rakerwil, Dekopinwil...
Penyerahkan dokumen Kesepakatan Sikap Bersama Dekopinwil kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid pada acara Pembukaan Rapat Kerja Dekopinwil Jawa Barat di Hotel Shakti, Bandung, Rabu (26/1/2022). Foto ist
A A A
BANDUNG - Usai menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Dewan Koperasi Indonesia Wilayah ( Dekopinwil ) Jawa Barat (Jabar) melayangkan surat kepada Presiden Jokowi. Tidak hanya kepada presiden, surat juga dilayangkan kepada pimpinan DPR dan DPD, kementerian dan lembaga terkait seperti Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI.

Isinya berupa pernyataan sikap bersama Dekopinwil agar pemerintah tidak mengakomodir kepengurusan Dekopin lain selain hasil DekopinMusyawarah Nasional (Munas) yang sah pada 11-14 November 2019 di Nakassar.

Pernyataan sikap bersama yang disepakati dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Jawa Barat yang digelar di Bandung, Rabu (26/1/2022) dibacakan oleh Wakil Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Usep Sumarno.



“Kami akan mengirim Pernyataan sikap Bersama ini kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI dan beberapa Lembaga negara terkait, termasuk kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas Koperasi setempat,” kata Usep Sumarno usai membacakan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Dr. Mustopa Djamaludin mewakili Gerakan Koperasi Jawa Barat.

Rakerwil yang mengusung tema ‘Membangun Kemandirian Koperasi Melalui Kolaborasi dan Digitalisasi Menuju Koperasi Jawa Barat Juara di Indonesia’ dihadiri 26 dari 27 Dekopinda, 28 pimpinan Dekopinwil, Pembina, Penasihat, dan Majelis Pakar. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid dan Wakil Rektor II Institute Koperasi Indonesia (Ikopin) Dr. H. Dandan Irawan, SE, M.Sc.

Usep Sumarno mengatakan, masih banyak orang di lingkungan perkoperasian yang belum paham cara kerja dan cara bergerak Organisasi Gerakan Koperasi Indonesia. Ini yang menyebabkan gerakan koperasi belum maksimal bergerak, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Bahkan, lanjutnya, ada yang mengatasnamakan Dekopin yang jelas-jelas tidak pernah Munas. Karena itulah, lanjut Usep, Gerakan Koperasi Jawa Barat yang terdiri dari 27 Dekopinda dan 23 pusat dan gabungan koperasi bersepakat membuat pernyataan sikap bersama.

“Tidak ada Munas Dekopin yang sah selain Munas yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 November 2019 di Makassar yang telah memutuskan Saudara H.A.M Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah masa bhakti 2019-2024, berikut keputusan-keputusan Munas lainnya,” katanya.

Karena itu, Gerakan Koperasi Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas Dekopin 2019 Makassar. “Meminta kepada pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas tersebut dan mencatatkannya dalam daftar khusus yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Lebaran, Ratusan...
Jelang Lebaran, Ratusan Warga Desa Gading Mojokerto Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Tabungan Koperasi
Dukung Makan Bergizi...
Dukung Makan Bergizi Gratis, GKSI Serahkan 15.000 Susu ke SPPG Khusus Wong Solo
Maksimalkan Koperasi,...
Maksimalkan Koperasi, Setyo Wahono Komitmen Perkuat Pertanian Bojonegoro
Dorong Geliat Ekonomi,...
Dorong Geliat Ekonomi, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan K-UKM Expo 2024
Keren! 2 Warga Sikka...
Keren! 2 Warga Sikka Dianugerahi Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Pratama
Hari Koperasi, Bey Machmudin:...
Hari Koperasi, Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat
Masyarakat Apresiasi...
Masyarakat Apresiasi PLN Bantu Permodalan Koperasi Warga PLTA Upper Cisokan
Regenerasi Petani, Kementan...
Regenerasi Petani, Kementan Resmikan Koperasi Petani di Banyuasin
Sakit Hati Dipecat,...
Sakit Hati Dipecat, Pimpinan Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Berisi Uang Rp35 Juta
Rekomendasi
5 Alasan Presiden Ekuador...
5 Alasan Presiden Ekuador Minta Bantuan Tentara AS, Eropa dan Brasil untuk Perang Melawan Kartel Narkoba
Kolaborasi Multisektor...
Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
IAS Maksimalkan Persiapan...
IAS Maksimalkan Persiapan Pelayanan Bandara Menjelang Lebaran 2025
Berita Terkini
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
3 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
4 jam yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
4 jam yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
4 jam yang lalu
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
5 jam yang lalu
MNC Peduli Edukasi Protein...
MNC Peduli Edukasi Protein Ikan di Kebon Sirih, Warga: Kegiatan Sangat Bermanfaat
5 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved