Usai Rakerwil, Dekopinwil Jawa Barat Surati Presiden, Ini yang Disampaikan

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:11 WIB
loading...
Usai Rakerwil, Dekopinwil Jawa Barat Surati Presiden, Ini yang Disampaikan
Penyerahkan dokumen Kesepakatan Sikap Bersama Dekopinwil kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid pada acara Pembukaan Rapat Kerja Dekopinwil Jawa Barat di Hotel Shakti, Bandung, Rabu (26/1/2022). Foto ist
A A A
BANDUNG - Usai menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), Dewan Koperasi Indonesia Wilayah ( Dekopinwil ) Jawa Barat (Jabar) melayangkan surat kepada Presiden Jokowi. Tidak hanya kepada presiden, surat juga dilayangkan kepada pimpinan DPR dan DPD, kementerian dan lembaga terkait seperti Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI.

Isinya berupa pernyataan sikap bersama Dekopinwil agar pemerintah tidak mengakomodir kepengurusan Dekopin lain selain hasil DekopinMusyawarah Nasional (Munas) yang sah pada 11-14 November 2019 di Nakassar.

Pernyataan sikap bersama yang disepakati dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Jawa Barat yang digelar di Bandung, Rabu (26/1/2022) dibacakan oleh Wakil Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Usep Sumarno.



“Kami akan mengirim Pernyataan sikap Bersama ini kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI dan beberapa Lembaga negara terkait, termasuk kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas Koperasi setempat,” kata Usep Sumarno usai membacakan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Dr. Mustopa Djamaludin mewakili Gerakan Koperasi Jawa Barat.

Rakerwil yang mengusung tema ‘Membangun Kemandirian Koperasi Melalui Kolaborasi dan Digitalisasi Menuju Koperasi Jawa Barat Juara di Indonesia’ dihadiri 26 dari 27 Dekopinda, 28 pimpinan Dekopinwil, Pembina, Penasihat, dan Majelis Pakar. Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid dan Wakil Rektor II Institute Koperasi Indonesia (Ikopin) Dr. H. Dandan Irawan, SE, M.Sc.

Usep Sumarno mengatakan, masih banyak orang di lingkungan perkoperasian yang belum paham cara kerja dan cara bergerak Organisasi Gerakan Koperasi Indonesia. Ini yang menyebabkan gerakan koperasi belum maksimal bergerak, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Bahkan, lanjutnya, ada yang mengatasnamakan Dekopin yang jelas-jelas tidak pernah Munas. Karena itulah, lanjut Usep, Gerakan Koperasi Jawa Barat yang terdiri dari 27 Dekopinda dan 23 pusat dan gabungan koperasi bersepakat membuat pernyataan sikap bersama.

“Tidak ada Munas Dekopin yang sah selain Munas yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 November 2019 di Makassar yang telah memutuskan Saudara H.A.M Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah masa bhakti 2019-2024, berikut keputusan-keputusan Munas lainnya,” katanya.

Karena itu, Gerakan Koperasi Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas Dekopin 2019 Makassar. “Meminta kepada pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas tersebut dan mencatatkannya dalam daftar khusus yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.3039 seconds (0.1#10.140)