Pakar Hukum Tata Negara: Sri Untari Sah Jadi Ketum Dekopin
Rabu, 22 Juli 2020 - 11:51 WIB
loading...
Sri Untari Bisowarno. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Para pakar hukum seluruh Indonesia, selama dua hari berturut-turut mulai 19-20 Juli berkumpul di Jember, untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD). Yakni, mengkaji persoalan hukum dalam rangka mendorong dan mengembangkan iklim dan kondisi perkoperasian yang demokratis sesuai dengan prinsip koperasi Indonesia.
(Baca juga: Polisi Jaga Ketat Pemakaman Jenazah COVID-19 di Sikka )
Para pakar itu terdiri dari, Jamal Wiwoho (Rektor Universitas Sebelas Maret/UNS Surakarta), Susi Dwi Harijanti (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran), Benny Riyanto (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), dan Dominikus Rato (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember).
Kemudian, Oce Madril (Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada/PUKAT UGM), Riawan Tjandra (Pakar Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta), serta Agus Riewanto (Direktur LKBH Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/UNS Surakarta).
Lalu, Jimmy Z. Usfunan (Ketua Studi Pancasila), Bayu Dwi Anggono (Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi/PUSKAPSI Fakultas Hukum Universitas Jember), dan para akademisi serta peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia lainnya.
(Baca juga: Polisi Jaga Ketat Pemakaman Jenazah COVID-19 di Sikka )
Para pakar itu terdiri dari, Jamal Wiwoho (Rektor Universitas Sebelas Maret/UNS Surakarta), Susi Dwi Harijanti (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran), Benny Riyanto (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), dan Dominikus Rato (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember).
Kemudian, Oce Madril (Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada/PUKAT UGM), Riawan Tjandra (Pakar Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta), serta Agus Riewanto (Direktur LKBH Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/UNS Surakarta).
Lalu, Jimmy Z. Usfunan (Ketua Studi Pancasila), Bayu Dwi Anggono (Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi/PUSKAPSI Fakultas Hukum Universitas Jember), dan para akademisi serta peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia lainnya.
Lihat Juga :