Pulang dari Malaysia, 72 TKI Ilegal Ditelantarkan di Pantai Sungai Ludam Asahan

Rabu, 29 April 2020 - 11:14 WIB
loading...
Pulang dari Malaysia, 72 TKI Ilegal Ditelantarkan di Pantai Sungai Ludam Asahan
Sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia ditinggalkan begitu saja oleh pemilik kapal dipinggiran Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
ASAHAN - Sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia ditinggalkan begitu saja oleh pemilik kapal yang mereka tumpangi di pinggir pesisir Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan , Sumatera Utara.

Beruntung mereka ditemukan oleh Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama personel Polairud Polda Sumatara Utara yang sedang melakukan patroli bersama di perairan Asahan hingga Labura. Kondisi 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia itu kelelahan karena dipaksa turun dari kapal di pinggir pesisir pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Selasa, (28/4/2020), sekitar jam 11.40 WIB. (Baca juga: Berusia Seratus Tahun Lebih Nenek Ini Masih Beraktivitas, Ini Rahasianya)
Pulang dari Malaysia, 72 TKI Ilegal Ditelantarkan di Pantai Sungai Ludam Asahan

Penemuan TKI ditelantar itu terjadi saat tim patroli gabungan personel Kapal Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan personrl Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi adanya 1 unit kapal motor yang dicurigai membawa TKI ilegal sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran.

Petugas kemudian mendapat informasi dari satu unit sampan yang melintas, memberitahu bahwa lebih kurang 1 jam yang lalu, ada satu unit kapal menurunkan penumpangnya.

Setelah melakukan penyisiran sepanjang pantai, petugas patroli menemukan serta mengamankan 72 penumpang TKI ilegal yang ditelantarkan dan diduga dipaksa turun di pinggiran Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Kuat dugaan pemilik kapal terpaksa menurunkan TKI yang berasal dari Malaysia tersebut untuk menghindari petugas yang kerap melakukan patroli di daerah tersebut.

Para TKI itu terdiri 63 laki-laki dewasa, dan 9 perempuan dewasa.
"Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira, Rabu (29/4/2020).

Kapolres menambahkan, personel Sat Polair Polres Tanjung Balai dan Personel BKO Dit Polairud Polda Sumatera Utara menggunakan kapal pengangkut membawa penumpang TKI ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina COVID-19 untuk diperiksa kesehatannya.

"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina sementara dan berdasarkan pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi COVID-19, para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari pemerintah daerahnya masing-masing," bebernya. Yuda menambahkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.

Sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia ditinggalkan begitu saja oleh pemilik kapal dipinggiran Pantai Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)