Pentingnya Kejelasan Izin Amdal untuk Antisipasi Maladministrasi
loading...
A
A
A
Terkait hal itu, Najih mulanya menyebutkan, ide dasar pembentukan UU Cipta Kerja yaitu proses perizinan yang serba transparan dan terbuka. Namun, lanjut Najih, jika proses suatu perizinan tidak berdasarkan prinsip tersebut, maka apa yang diharapkan dari UU Cipta Kerja tidaklah berjalan.
"Berarti (UU Cipta Kerja) malah menimbulkan potensi adanya KKN di situ, korupsi, kolusi, nepotisme, kongkalikong, kalau yang dekat diproses lebih cepat, kalau yang bayar diproses lebih cepat, dan sebagainya," tutur Najih.
Ia pun mempertanyakan, apakah mekanisme pelayanan kepada masyarakat yang diatur dalam UU Cipta Kerja sudah lebih transparan, terbuka, tanpa biaya berat, dan dapat dievaluasi.
"Kalau ada informasi seperti itu (Amdal lambat untuk proses izin miliaran rupiah), tentu ada indikasi bahwa proses pelayanan ini tidak ada perbedaan antara sebelum UU Cipta Kerja dan setelahnya," tutupnya.
"Berarti (UU Cipta Kerja) malah menimbulkan potensi adanya KKN di situ, korupsi, kolusi, nepotisme, kongkalikong, kalau yang dekat diproses lebih cepat, kalau yang bayar diproses lebih cepat, dan sebagainya," tutur Najih.
Ia pun mempertanyakan, apakah mekanisme pelayanan kepada masyarakat yang diatur dalam UU Cipta Kerja sudah lebih transparan, terbuka, tanpa biaya berat, dan dapat dievaluasi.
"Kalau ada informasi seperti itu (Amdal lambat untuk proses izin miliaran rupiah), tentu ada indikasi bahwa proses pelayanan ini tidak ada perbedaan antara sebelum UU Cipta Kerja dan setelahnya," tutupnya.
(nag)