HBA ke-60, Kejari Wajo Diminta Transparan Tangani Kasus Korupsi
loading...
A
A
A
WAJO - Jurnalis Harian Wajo (JHW) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo lebih transparan dalam menangani dan mengungkap kasus korupsi yang ada di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Ketua JHW, Abdul Muis, di sela puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 , Rabu (22/7/2020).
Menurut dia, transparansi dalam penanganan kasus korupsi penting dilakukan oleh jajaran Kejari Wajo. Tujuannya tak lain untuk menghindari timbulnya krisis kepercayaan publik terhadap kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Wajo.
Tertutupnya informasi dalam pengungkapan sebuah kasus akan menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Bisa muncul prasangka adanya oknum kejaksaan yang 'main mata' atas kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Saya rasa cukup jelas aturannya, apalagi didalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 telah mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar wartawan senior ini.
Olehnya itu, di puncak peringatan HBA ke-pihaknya berharap Kejari Wajo dapat melakukan penegakan hukum tanpa melanggar hukum. Apalagi hal itu sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi kejaksaan terkait Pembangunan Zona Wilayah Bebas Korupsi menuju wilayah bebas bersih melayani.
"Kami berharap Kejari Wajo dapat bekerja seoptimal mungkin guna mendukung program Pembangunan melalui instrumen Pengawalan, Pengamanan Pembangunan. Tak lupa kami ucapkan selamat HBA ke-60, terus bergerak terus berkarya," pungkasnya
Kepala Kejari Wajo, Eman Sulaeman, mengatakan upacara peringatan HBA ke-60 yang jatuh pada hari ini digelar secara virtual atau video conference (vicon). Ada beberapa butir penekanan yang diamanatkan Jaksa Agung Burhanudin kepada jajarannya dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang.
Menurut Eman, pihaknya juga akan meningkatkan serta menjalankan apa yang telah diamanatkan Jaksa Agung agar terus berkarya serta menjaga jiwa Korps Adhyaksa yang solid dan militan sesuai tema HBA ke-60 yang telah "Terus Bergerak dan Berkarya".
Selain itu, lanjut dia, kepastian hukum bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam tugas keseharian.
"Kami siap dan turut mendorong kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.
Menurut dia, transparansi dalam penanganan kasus korupsi penting dilakukan oleh jajaran Kejari Wajo. Tujuannya tak lain untuk menghindari timbulnya krisis kepercayaan publik terhadap kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Wajo.
Tertutupnya informasi dalam pengungkapan sebuah kasus akan menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat. Bisa muncul prasangka adanya oknum kejaksaan yang 'main mata' atas kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Saya rasa cukup jelas aturannya, apalagi didalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 telah mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar wartawan senior ini.
Olehnya itu, di puncak peringatan HBA ke-pihaknya berharap Kejari Wajo dapat melakukan penegakan hukum tanpa melanggar hukum. Apalagi hal itu sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi kejaksaan terkait Pembangunan Zona Wilayah Bebas Korupsi menuju wilayah bebas bersih melayani.
"Kami berharap Kejari Wajo dapat bekerja seoptimal mungkin guna mendukung program Pembangunan melalui instrumen Pengawalan, Pengamanan Pembangunan. Tak lupa kami ucapkan selamat HBA ke-60, terus bergerak terus berkarya," pungkasnya
Kepala Kejari Wajo, Eman Sulaeman, mengatakan upacara peringatan HBA ke-60 yang jatuh pada hari ini digelar secara virtual atau video conference (vicon). Ada beberapa butir penekanan yang diamanatkan Jaksa Agung Burhanudin kepada jajarannya dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang.
Menurut Eman, pihaknya juga akan meningkatkan serta menjalankan apa yang telah diamanatkan Jaksa Agung agar terus berkarya serta menjaga jiwa Korps Adhyaksa yang solid dan militan sesuai tema HBA ke-60 yang telah "Terus Bergerak dan Berkarya".
Selain itu, lanjut dia, kepastian hukum bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam tugas keseharian.
"Kami siap dan turut mendorong kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.
(tri)