Kesal Dilarang Jualan di Pinggir Jalan, Ratusan Pedagang Pasar Anyar Demo Tengah Malam
loading...
A
A
A
TANGERANG - Ratusan pedagang yang biasa berjualan di sekitar kawasan pasar Anyar, Kota Tangerang unjuk rasa di tengah malam atau dini hari, Sabtu, (13/5/2023) pukul 01.00 WIB. Hal ini dikarenakan, mereka tak diperbolehkan lagi berjualan di lokasi tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang mereka berjualan di lokasi tersebut karena dianggap mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Demo itu berlangsung ketika pasukan Satpol PP hendak melakukan penertiban. Tak terima dengan itu, para pedagang kompak demo.
Dalam tuntutannya, para pedagang meminta untuk bisa berjualan di lokasi tersebut. Kedua, apabila direlokasi, para pedagang meminta lokasi yang strategis.
Audiensi berjalan alot, permintaan pedagang belum dapat langsung dipenuhi. Jajaran Pemkot Tangerang pun meminta kepada pedagang waktu untuk memutuskannya.
Rencananya, pada Sabtu, (13/5/2023) pagi Pemkot Tangerang akan melakukan rapat membahas tuntutan pedagang tersebut. Pemkot Tangerang pun menjanjikan hasilnya akan diputuskan usai rapat. Audiensi berakhir, pedagang kembali ke kios masing-masing untuk berbenah sekitar pukul 01.30 WIB.
"Jadi tuntutan para pedagang itu bang jadi kebiasaan berdagang di Jalan daerah Ahmad Yani ini kan sama Jalan Abdullah mau direlokasi ke pihak PD pasar. Itu menurut anak-anak (pedagang) tidak layak karena apa? Akses untuk mengirim barang pake becak motor itu susah ke atas naiknya," kata salah satu pedagang, Cahya.
Kata dia, apabila berjualan di lokasi relokasi di lantai 2 gedung Pasar Anyar padagang merugi karena lokasinya dianggap tak strategis. Sehingga, sepi dikunjungi pembeli.
"Kita biasa jualan di jalan Ahmad dari pengen yang instan-instan belanja langsung datang. Nah ini kan harus turun naik banyak kan pembelanja atau pembeli itu layak ibu ibu nenek nenek lam seperti itu," katanya.
"Jelas omzet juga turun sekali itu untuk para pedagang sangat merugikan ini masalah perut. Untuk pegawai sendiri mungkin ada jaminan tapi kami cari sesuap nasi seperak dua perak itu sangat berarti untuk pedagang seperti kami," tambah Cahya.
Oleh sebab itu, para pedagang meminta kebijaksanaan Pemkot Tangerang untuk berjualan di lokasi semula. Tentunya, dengan catatan misalnya ketentuan jarak kios dengan jalan agar tak mengganggu Kamtibmas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang mereka berjualan di lokasi tersebut karena dianggap mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Demo itu berlangsung ketika pasukan Satpol PP hendak melakukan penertiban. Tak terima dengan itu, para pedagang kompak demo.
Dalam tuntutannya, para pedagang meminta untuk bisa berjualan di lokasi tersebut. Kedua, apabila direlokasi, para pedagang meminta lokasi yang strategis.
Audiensi berjalan alot, permintaan pedagang belum dapat langsung dipenuhi. Jajaran Pemkot Tangerang pun meminta kepada pedagang waktu untuk memutuskannya.
Rencananya, pada Sabtu, (13/5/2023) pagi Pemkot Tangerang akan melakukan rapat membahas tuntutan pedagang tersebut. Pemkot Tangerang pun menjanjikan hasilnya akan diputuskan usai rapat. Audiensi berakhir, pedagang kembali ke kios masing-masing untuk berbenah sekitar pukul 01.30 WIB.
"Jadi tuntutan para pedagang itu bang jadi kebiasaan berdagang di Jalan daerah Ahmad Yani ini kan sama Jalan Abdullah mau direlokasi ke pihak PD pasar. Itu menurut anak-anak (pedagang) tidak layak karena apa? Akses untuk mengirim barang pake becak motor itu susah ke atas naiknya," kata salah satu pedagang, Cahya.
Kata dia, apabila berjualan di lokasi relokasi di lantai 2 gedung Pasar Anyar padagang merugi karena lokasinya dianggap tak strategis. Sehingga, sepi dikunjungi pembeli.
"Kita biasa jualan di jalan Ahmad dari pengen yang instan-instan belanja langsung datang. Nah ini kan harus turun naik banyak kan pembelanja atau pembeli itu layak ibu ibu nenek nenek lam seperti itu," katanya.
Baca Juga
"Jelas omzet juga turun sekali itu untuk para pedagang sangat merugikan ini masalah perut. Untuk pegawai sendiri mungkin ada jaminan tapi kami cari sesuap nasi seperak dua perak itu sangat berarti untuk pedagang seperti kami," tambah Cahya.
Oleh sebab itu, para pedagang meminta kebijaksanaan Pemkot Tangerang untuk berjualan di lokasi semula. Tentunya, dengan catatan misalnya ketentuan jarak kios dengan jalan agar tak mengganggu Kamtibmas.