Sah, Pasangan Hidup di Bangunan Tua Menikah di Kantor Polisi
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:49 WIB
loading...
Suasana pernikahan pasangan yang tinggal di bangunan saat menikah di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (22/7/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
SOLO - Suasana di Mapolsek Laweyan, Solo berbeda dari hari biasanya, Rabu (22/7/2020). Di lokasi itu tengah digelar prosesi ijab kabul pasangan Agus Prayitno (35), dan Kecup Ani Novianti (36). Mereka sebelumnya adalah pasangan nikah siri yang tinggal di sebuah bangunan tua di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )
Pernikahan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan laweyan dan keluarga. Sebelum ijab kabul di hadapan petugas KUA Kecamatan Laweyan, pasangan yang telah memiliki tiga anak ini didandani layaknya pengantin. Mereka kemudian dijemput dengan mobil patwal Polisi menuju lokasi pernikahan . Suasana gembira dan penuh haru menghiasi selama prosesi pernikahan.
Sementara setelah menikah resmi di kantor Polisi, pasangan itu diarak menuju Kantor Kecamatan Laweyan yang berada di seberang jalan. Tabuhan hadrah dan pentas seni reog mengiringi pasangan pengantin tersebut menuju lokasi resepsi.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
"Awal mulanya kami mendapat informasi adanya keluarga yang belum memiliki legalitas hidup bersama yang tinggal di lahan kosong. Mereka hidup tidak layak," kata Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono usai acara pernikahan , Rabu (22/7/2020) siang.
Sehingga anak-anak mereka tidak memiliki akte kelahiran. Sehingga pihaknya sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Dimana ketika ada warga yang dalam kondisi kurang baik, tidak mampu, maka negara hadir.
(Baca juga: Pembunuh Selingkuhan Istri Paman, Akhirnya Ditembak Polisi )
Pernikahan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat di kecamatan laweyan dan keluarga. Sebelum ijab kabul di hadapan petugas KUA Kecamatan Laweyan, pasangan yang telah memiliki tiga anak ini didandani layaknya pengantin. Mereka kemudian dijemput dengan mobil patwal Polisi menuju lokasi pernikahan . Suasana gembira dan penuh haru menghiasi selama prosesi pernikahan.
Sementara setelah menikah resmi di kantor Polisi, pasangan itu diarak menuju Kantor Kecamatan Laweyan yang berada di seberang jalan. Tabuhan hadrah dan pentas seni reog mengiringi pasangan pengantin tersebut menuju lokasi resepsi.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
"Awal mulanya kami mendapat informasi adanya keluarga yang belum memiliki legalitas hidup bersama yang tinggal di lahan kosong. Mereka hidup tidak layak," kata Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono usai acara pernikahan , Rabu (22/7/2020) siang.
Sehingga anak-anak mereka tidak memiliki akte kelahiran. Sehingga pihaknya sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Dimana ketika ada warga yang dalam kondisi kurang baik, tidak mampu, maka negara hadir.
Lihat Juga :