Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:50 WIB
loading...
Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, CNPS guru di Pangandaran yang viral usai mengungkap pungli dan mendapat intimidasi dari oknum pejabat. Foto/Instagram @ridwankamil
A A A
BANDUNG - Husein Ali Rafsanjani, CNPS guru di Pangandaran yang viral usai mengungkap pungutan liar (pungli) dan mendapat intimidasi dari oknum pejabat didengar Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Orang nomor satu di Pemprov Jabar itu langsung menemui Husein.

Ridwan Kamil menjelaskan, dirinya selaku pembina PNS se-Jabar bertemu dengan Husein untuk mencari solusi dan keadilannya.


"Kita berikan opsi-opsi karena beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah karena mengalahkan puluhan ribu (orang). Kita cari solusi yang paling pas. Mudah-mudahan baik buat Pangandaran dan Kang Husein," kata Ridwan Kamil dalam unggahan di akun Instagram resminya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Dia menyatakan, Husein yang merasa dipungli dan mengundurkan diri kemarin diajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik. Sambil Pemprov Jabar juga meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.

"Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik," tegasnya.

Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.



Ridwan Kamil mengungkapkan, untuk seperti itu (jadi CPNS) berat sekali kompetisinya dan mengalahkan belasan ribu pendaftar. Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Dia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tandas Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Husein menjadi buah bibir di dunia maya usai meluapkan curahan hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpanya saat akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2021 lalu.

Dalam curhatannya, dia mengaku diintimidasi setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.

Dalam video viral itu, Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti pelatihan dasar Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu.

“Saat itu, saya lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021,” katanya dalam video.

Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein diberi kabar untuk membayar uang sebesar Rp275.000 untuk biaya transport. Karena hal itulah dia kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial.

Video tersebut dibuat oleh Husein, lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.

Selain itu, Husein mengaku juga mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021 dikarenakan membuat laporan di Website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp275.000 tersebut.

Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein pun memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Sejak saat itu, Husein memilih kembali ke Kota Bandung sembari menunggu surat pengunduran dirinya keluar.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)