Viral CPNS Guru di Pangandaran Ungkap Pungli, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Akan Dampingi

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:50 WIB
loading...
A A A
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tandas Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Husein menjadi buah bibir di dunia maya usai meluapkan curahan hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpanya saat akan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2021 lalu.

Dalam curhatannya, dia mengaku diintimidasi setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.

Dalam video viral itu, Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti pelatihan dasar Latsar CPNS pada Oktober 2021 lalu.

“Saat itu, saya lolos seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Latsar selama dua pekan pada Oktober 2021,” katanya dalam video.

Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein diberi kabar untuk membayar uang sebesar Rp275.000 untuk biaya transport. Karena hal itulah dia kemudian membuat video untuk berbicara kepada publik dan viral di media sosial.

Video tersebut dibuat oleh Husein, lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti.

Selain itu, Husein mengaku juga mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021 dikarenakan membuat laporan di Website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp275.000 tersebut.

Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein pun memutuskan untuk berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Sejak saat itu, Husein memilih kembali ke Kota Bandung sembari menunggu surat pengunduran dirinya keluar.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)