Ini Tampang Husen, Pembunuh Sadis Bos yang Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang
loading...
A
A
A
SEMARANG - Pelaku pembunuhan sadis yang menimpa Irwan Hutagalung (53) yang jasadnya dimutilasi dan dicor semen akhirnya tertangkap. Namanya adalah Muhammad Husen (29). Pelaku tidak lain adalah karyawan korban yang baru 2 bulan bekerja di tempat usaha pengisian air galon korban.
Aparat Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang berhasil menangkap tersangka utama pembunuhan sadis itu di rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023) sore.
Informasi yang dihimpun, Husen yang lahir 9 Desember 1994 itu punya alamat tinggal di Sambong RT02/RW05, Kelurahan Sambong, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
“Tersangka utama pembunuhan berencana sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy lewat keterangan tertulisnya, Selasa malam.
Husen tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB bersama tim Resmob. Sejumlah barang bukti tambahan tampak dibawa petugas.
Kepada polisi, Husen (29) mengaku, kabur ke Kabupaten Banjarnegara usai membunuh bosnya, pada Sabtu (6/5/2023) selepas Isya. Saat itu, dia sempat menitipkan kunci-kunci ke saksi Yuliati yang tak lain adalah karyawan korban.
Sebenarnya, saat itu Yuliati sudah curiga karena Irwan Hutagalung alias bos mereka sudah 2 hari tak terlihat dan tidak bisa dihubungi ponselnya.
Apalagi di tempat usaha itu tercium bau menyengat. Saat itu Husen mengaku ada bangkai kucing dan sudah dibuangnya.
Tersangka Husen kabur menggunakan motor bosnya yakni Yamaha Byson. Dia juga warga asli Banjarnegara, namun tak pulang ke rumah orangtuanya.
Informasi yang dihimpun, Husen juga tidak akur dengan ayah kandungnya. “Ribut sama bapaknya, sertifikat rumahnya dicolong (sertifikat rumah bapaknya dicuri),” kata salah satu sumber di kepolisian.
Tersangka Husen merencanakan pembunuhan Irwan Hutagalung (53) pengusaha depot air isi ulang dan gas elpiji, yang tak lain bosnya, sejak 4 hari sebelumnya alias Senin 1 Mei 2023. Pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB, eksekusi dilakukan.
Tempat usaha itu diketahui setiap harinya buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Tiap harinya, tersangka Husen tinggal di tempat usaha yang terletak di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu.
Tempat usaha milik korban diberi nama AHS Arga Tirta. Korban sendiri punya alamat tinggal di Perumahan Pondok Bukit Agung Blok O-2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Jaraknya sekira 3 km dari TKP.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Husen sendiri ditangkap Selasa 9 Mei 2023 alias satu hari setelah korban ditemukan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," katanya.
Aparat Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang berhasil menangkap tersangka utama pembunuhan sadis itu di rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (9/5/2023) sore.
Informasi yang dihimpun, Husen yang lahir 9 Desember 1994 itu punya alamat tinggal di Sambong RT02/RW05, Kelurahan Sambong, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
“Tersangka utama pembunuhan berencana sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy lewat keterangan tertulisnya, Selasa malam.
Husen tiba di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB bersama tim Resmob. Sejumlah barang bukti tambahan tampak dibawa petugas.
Kepada polisi, Husen (29) mengaku, kabur ke Kabupaten Banjarnegara usai membunuh bosnya, pada Sabtu (6/5/2023) selepas Isya. Saat itu, dia sempat menitipkan kunci-kunci ke saksi Yuliati yang tak lain adalah karyawan korban.
Sebenarnya, saat itu Yuliati sudah curiga karena Irwan Hutagalung alias bos mereka sudah 2 hari tak terlihat dan tidak bisa dihubungi ponselnya.
Apalagi di tempat usaha itu tercium bau menyengat. Saat itu Husen mengaku ada bangkai kucing dan sudah dibuangnya.
Tersangka Husen kabur menggunakan motor bosnya yakni Yamaha Byson. Dia juga warga asli Banjarnegara, namun tak pulang ke rumah orangtuanya.
Informasi yang dihimpun, Husen juga tidak akur dengan ayah kandungnya. “Ribut sama bapaknya, sertifikat rumahnya dicolong (sertifikat rumah bapaknya dicuri),” kata salah satu sumber di kepolisian.
Tersangka Husen merencanakan pembunuhan Irwan Hutagalung (53) pengusaha depot air isi ulang dan gas elpiji, yang tak lain bosnya, sejak 4 hari sebelumnya alias Senin 1 Mei 2023. Pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB, eksekusi dilakukan.
Tempat usaha itu diketahui setiap harinya buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Tiap harinya, tersangka Husen tinggal di tempat usaha yang terletak di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu.
Tempat usaha milik korban diberi nama AHS Arga Tirta. Korban sendiri punya alamat tinggal di Perumahan Pondok Bukit Agung Blok O-2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Jaraknya sekira 3 km dari TKP.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Husen sendiri ditangkap Selasa 9 Mei 2023 alias satu hari setelah korban ditemukan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," katanya.
(nic)