Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Gegara Narkoba
Sabtu, 21 September 2024 - 14:21 WIB
loading...
Sebanyak tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dan satu kontraktor ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PADANG - Sebanyak tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dan satu kontraktor ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, pada Jumat (20/9/2024) dini hari.
Keempat tersangka ini diamankan ditempat yang berbeda. Mereka ditangkap karena diduga memakai narkoba.
Baca juga: Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
"Mereka ditangkap di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Sabtu (21/2024).
Awalnya tersangka AA (52) ditangkap. Kemudian setelah dikembangkan mengarah ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.
Ketiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditangkap itu berinisial S (55) dari Nasdem, MS (51) Hanura dan MS (51) dari Gerindra.
Keempat tersangka ini diamankan ditempat yang berbeda. Mereka ditangkap karena diduga memakai narkoba.
Baca juga: Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
"Mereka ditangkap di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Sabtu (21/2024).
Awalnya tersangka AA (52) ditangkap. Kemudian setelah dikembangkan mengarah ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.
Ketiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditangkap itu berinisial S (55) dari Nasdem, MS (51) Hanura dan MS (51) dari Gerindra.
Lihat Juga :