Ini Tampang Husen, Pembunuh Sadis Bos yang Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang
loading...
A
A
A
Apalagi di tempat usaha itu tercium bau menyengat. Saat itu Husen mengaku ada bangkai kucing dan sudah dibuangnya.
Tersangka Husen kabur menggunakan motor bosnya yakni Yamaha Byson. Dia juga warga asli Banjarnegara, namun tak pulang ke rumah orangtuanya.
Informasi yang dihimpun, Husen juga tidak akur dengan ayah kandungnya. “Ribut sama bapaknya, sertifikat rumahnya dicolong (sertifikat rumah bapaknya dicuri),” kata salah satu sumber di kepolisian.
Tersangka Husen merencanakan pembunuhan Irwan Hutagalung (53) pengusaha depot air isi ulang dan gas elpiji, yang tak lain bosnya, sejak 4 hari sebelumnya alias Senin 1 Mei 2023. Pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB, eksekusi dilakukan.
Tempat usaha itu diketahui setiap harinya buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Tiap harinya, tersangka Husen tinggal di tempat usaha yang terletak di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu.
Tempat usaha milik korban diberi nama AHS Arga Tirta. Korban sendiri punya alamat tinggal di Perumahan Pondok Bukit Agung Blok O-2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Jaraknya sekira 3 km dari TKP.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Husen sendiri ditangkap Selasa 9 Mei 2023 alias satu hari setelah korban ditemukan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," katanya.
Tersangka Husen kabur menggunakan motor bosnya yakni Yamaha Byson. Dia juga warga asli Banjarnegara, namun tak pulang ke rumah orangtuanya.
Informasi yang dihimpun, Husen juga tidak akur dengan ayah kandungnya. “Ribut sama bapaknya, sertifikat rumahnya dicolong (sertifikat rumah bapaknya dicuri),” kata salah satu sumber di kepolisian.
Tersangka Husen merencanakan pembunuhan Irwan Hutagalung (53) pengusaha depot air isi ulang dan gas elpiji, yang tak lain bosnya, sejak 4 hari sebelumnya alias Senin 1 Mei 2023. Pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB, eksekusi dilakukan.
Tempat usaha itu diketahui setiap harinya buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Tiap harinya, tersangka Husen tinggal di tempat usaha yang terletak di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu.
Tempat usaha milik korban diberi nama AHS Arga Tirta. Korban sendiri punya alamat tinggal di Perumahan Pondok Bukit Agung Blok O-2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Jaraknya sekira 3 km dari TKP.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Husen sendiri ditangkap Selasa 9 Mei 2023 alias satu hari setelah korban ditemukan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," katanya.
(nic)