Modus Dosen di Buleleng Cabuli Mahasiswi, Tutup Pintu Kos Lalu Paksa Berhubungan Badan
loading...
A
A
A
DENPASAR - Kasus percobaan perkosaan dengan tersangka dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng Putu Agus Ariana (33) diungkap dalam jumpa pers di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023). Tersangka menutup pintu kos lalu berupaya meniduri korban berinisial Ida RD (22).
"Tersangka pelaku saat itu ingin melakukan hubungan badan, namun korban menolak dengan cara berontak," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana.
Dia memaparkan, awalnya Ida membuat status di WhatsApp, Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 WITA. Isinya tentang permasalahan keluarga dan berkaitan dengan pembuatan skripsi.
Baca juga: Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Buleleng Jadi Tersangka dan Dipenjara
Ariana yang merupakan dosen pembimbing Ida lalu menanggapi dan meminta kepada korban untuk boleh menemuinya di kos. Ida pun mengiyakan.
Setelah Ariana tiba di halaman parkir kos korban di Jalan Komodo Singaraja, Ida menjemput dan mengajak naik ke kamarnya di lantai dua.
Di kamar kos, Ida tidak menutup pintu kamar. Dia lalu menyuguhkan snack dan biscuit kepada Ariana sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.
Ariana mendekati Ida dan duduk di sebelahnya. Karena merasa tidak nyaman, Ida merubah posisi duduknya.
Ariana lalu berdiri untuk menutup pintu kamar kos korban dan kembali mendekati Ida. Namun Ida memilih berdiri dan membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kost dalam keadaan panas.
Saat Ida di depan pintu, Ariana menarik paksa tangan dan pinggang Ida dengan maksud agar korban kembali masuk ke kamar. "Niat tersangka ingin melakukan hubungan badan, namun korban menolak dengan cara berontak, akhirnya pelaku meninggalkan kos korban," ungkap Danu.
Lihat Juga: RPA Perindo Sulut Apresiasi Penyidik dan JPU Dalam Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Minahasa
"Tersangka pelaku saat itu ingin melakukan hubungan badan, namun korban menolak dengan cara berontak," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana.
Dia memaparkan, awalnya Ida membuat status di WhatsApp, Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 WITA. Isinya tentang permasalahan keluarga dan berkaitan dengan pembuatan skripsi.
Baca juga: Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Buleleng Jadi Tersangka dan Dipenjara
Ariana yang merupakan dosen pembimbing Ida lalu menanggapi dan meminta kepada korban untuk boleh menemuinya di kos. Ida pun mengiyakan.
Setelah Ariana tiba di halaman parkir kos korban di Jalan Komodo Singaraja, Ida menjemput dan mengajak naik ke kamarnya di lantai dua.
Di kamar kos, Ida tidak menutup pintu kamar. Dia lalu menyuguhkan snack dan biscuit kepada Ariana sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.
Ariana mendekati Ida dan duduk di sebelahnya. Karena merasa tidak nyaman, Ida merubah posisi duduknya.
Ariana lalu berdiri untuk menutup pintu kamar kos korban dan kembali mendekati Ida. Namun Ida memilih berdiri dan membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kost dalam keadaan panas.
Saat Ida di depan pintu, Ariana menarik paksa tangan dan pinggang Ida dengan maksud agar korban kembali masuk ke kamar. "Niat tersangka ingin melakukan hubungan badan, namun korban menolak dengan cara berontak, akhirnya pelaku meninggalkan kos korban," ungkap Danu.
Lihat Juga: RPA Perindo Sulut Apresiasi Penyidik dan JPU Dalam Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Minahasa
(msd)