Modus Pinjam Motor untuk Antar Tahanan, Polisi Gadungan asal Banyuasin Ditangkap
Rabu, 03 Mei 2023 - 13:38 WIB
loading...
Asmuni (43), warga Dusun III, Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Asmuni (43), warga Dusun III, Desa Sungsang IV, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Asmuni dibekuk lantaran aksi penipuan terhadap korban Anriansyah.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, dalam menjalankan aksinya, modus tersangka yang telah dua kali mendekam di sel tahanan tersebut yakni mengaku sebagai anggota Polri. Baca juga: Heboh Ajudan Pribadi Dilepas dari Tahanan Polres Jakbar, Kok Bisa?
"Aksi penipuan itu terjadi, Minggu (23/4/23) silam, sekitar pukul 18.30 WIB di Simpang Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Saat itu tersangka meminjam motor korban," ujar Kompol Firdaus, Rabu (3/5/2023).
Saat beraksi, kata Firdaus, tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi meminjam motor korban dengan berpura-pura akan mengantar seorang tahanan.
"Modus tersangka meminjam motor korban yakni dengan tujuan hendak mengantarkan tahanan. Lalu, menunjuk seseorang ke arah sebuah mobil sebagai orang yang dimaksud tahanan. Korban yang percaya jika tersangka ini polisi kemudian meminjamkan sepeda motornya," jelasnya.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus mengatakan, dalam menjalankan aksinya, modus tersangka yang telah dua kali mendekam di sel tahanan tersebut yakni mengaku sebagai anggota Polri. Baca juga: Heboh Ajudan Pribadi Dilepas dari Tahanan Polres Jakbar, Kok Bisa?
"Aksi penipuan itu terjadi, Minggu (23/4/23) silam, sekitar pukul 18.30 WIB di Simpang Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Saat itu tersangka meminjam motor korban," ujar Kompol Firdaus, Rabu (3/5/2023).
Saat beraksi, kata Firdaus, tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi meminjam motor korban dengan berpura-pura akan mengantar seorang tahanan.
"Modus tersangka meminjam motor korban yakni dengan tujuan hendak mengantarkan tahanan. Lalu, menunjuk seseorang ke arah sebuah mobil sebagai orang yang dimaksud tahanan. Korban yang percaya jika tersangka ini polisi kemudian meminjamkan sepeda motornya," jelasnya.
Lihat Juga :