Hari Otonomi Daerah, Wujudkan Indonesia Unggul dengan Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 29 April 2023 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Akmal mengungkapkan, terkait persoalan isu-isu aktual, ia berharap Kemendagri melakukan bridging atau menjembatani dengan baik.

“Bridging yang dilakukan lebih jauh bersifat parsial. Ketika ada persoalan mengenai air di Makassar, kita cenderung berbicara persoalan PU saja. Padahal ada persoalan-persoalan lain, contohnya lingkungan hidupnya dan sebagainya yang menurut pandang kami memang harus dilakukan dijembatani dengan baik oleh Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya tegas.

Menurutnya, peran otonomi daerah ke depan akan jauh lebih maksimal. Paradigma Otda ke depan adalah melayani daerah agar daerah bisa melaksanakan urusan-urusan itu dengan baik, menjembatani kepentingan-kepentingan daerah ke pusat, agar norma, standar, prosedur, kriteria yang dibuat dapat diterjemahkan dalam Perda ataupun Peraturan Kepala Daerah.

“Paradigma inilah yang akan kita bangun ke depan bagaimana membangun kapasitas daerah melalui inovasi, melalui reformasi birokrasi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan, mengubah paradigma pusat dan daerah juga penting harus dilakukan. “Ke depan kita juga meminta agar Pemerintah Pusat lebih atensi kepada daerah-daerah remote, daerah-daerah yang menurut pandangan kami berada di bawah,” katanya.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)