Hendak Karaoke, 2 Pria di Salatiga Malah Dikeroyok Sejumlah Pemuda
Jum'at, 28 April 2023 - 08:25 WIB
loading...
Sembilan orang warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. SINDOnews/Angga
A
A
A
SALATIGA - Sembilan orang warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. Mereka diringkus lantaran diduga menganiaya dua orang di Jalan Argowasis, Argomulyo, Salatiga pada 22 April 2023.
Akibat penganiayaan itu, kedua korban yakni Faisal Asari Wibowo (30) warga Kalegan, Dersansari, Suruh dan Muhamad Agus (30) warga Gumul, Ngasinan, Susukan, Kabupaten Semarang mengalami luka serius.
Para tersangka yang ditangkap polisi pada Kamis (27/4/2023) yakni, VSA (20), EI (22), AZE (18), KA (20), BW (20), MAA (25), NC (23), BEA (22) dan RR (19). Kini mereka ditahan di Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP M. Arifin menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua korban bersama enam orang temannya hendak karaoke di kafe yang berada di Jalan Argowasis, Argomulyo, Salatiga pada 22 April 2023. Sesampainya di lokasi, ternyata tempat karaoke tersebut tutup.
"Saat hendak pulang, rombongan korban diteriaki oleh anak anak muda yang berjumlah 10 orang lebih. Lantas korban menghampirinya dengan tujuan menanyakan maksudnya. Namun kedua korban justru dikeroyok," terang AKP M Arifin, Jumat (28/4/2023).
Akibat penganiayaan itu, kedua korban yakni Faisal Asari Wibowo (30) warga Kalegan, Dersansari, Suruh dan Muhamad Agus (30) warga Gumul, Ngasinan, Susukan, Kabupaten Semarang mengalami luka serius.
Para tersangka yang ditangkap polisi pada Kamis (27/4/2023) yakni, VSA (20), EI (22), AZE (18), KA (20), BW (20), MAA (25), NC (23), BEA (22) dan RR (19). Kini mereka ditahan di Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP M. Arifin menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua korban bersama enam orang temannya hendak karaoke di kafe yang berada di Jalan Argowasis, Argomulyo, Salatiga pada 22 April 2023. Sesampainya di lokasi, ternyata tempat karaoke tersebut tutup.
"Saat hendak pulang, rombongan korban diteriaki oleh anak anak muda yang berjumlah 10 orang lebih. Lantas korban menghampirinya dengan tujuan menanyakan maksudnya. Namun kedua korban justru dikeroyok," terang AKP M Arifin, Jumat (28/4/2023).
Lihat Juga :