Ajak PSK Pesta Narkoba, 2 Bule Rusia di Bali Dibekuk Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 09:07 WIB
loading...
Ajak PSK Pesta Narkoba,...
Dua bule Rusia diamankan polisi karena pesta narkoba bersama pekerja seks komersial.
A A A
DENPASAR - Dua warga negara Rusia, AC (41) dan RK (41), diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Keduanya diciduk saat menggelar pesta narkoba bersama PSK.

"Info awalnya ada pesta narkoba di sebuah vila," ata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi, Selasa (18/4/2023).

Dia menjelaskan, AC dan RK diciduk di sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Sabtu (15/4/2023). Saat ditangkap, keduanya sedang ditemani PSK dan dalam kondisi mabuk.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun dari hasil pemeriksaan, kedua pria bule itu positif memakai narkoba jenis kokain, ganja dan ekstasi.

Baca juga: Polres Kolaka Musnahkan 342 Miras Botolan dan 90 Liter Tuak

Nurhadi memaparkan, AC dan RK membeli narkoba secara online lewat aplikasi U. Untuk pembayarannya dilakukan menggunakan uang crypto. "Diduga narkoba itu sudah habis dikonsumsi," ujar Nurhadi.

Karena tidak menemukan barang bukti, kedua bule itu diserahkan kepada imigrasi. Petugas lalu mendeportasi AC dan RK hari itu juga. "Keduanya kita usulkan untuk ditangkal masuk ke Indonesia seumur hidup," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)