Turis Taiwan Mengaku Diperas Rp60 Juta di Bandara Ngurah Rai Bali, Ini Penjelasan Bea Cukai
Jum'at, 14 April 2023 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
Dia lalu dibawa ke ruang gelap. Di ruang itu, dia diancam petugas akan direpatriasi ke negara asalnya. Petugas juga menyampaikan bisa mendapatkan paspornya yang ditahan.
Ini setelah terjadi kesepakatan pembayaran uang sebesar US$ 4.000. Setelah membayar, petugas memintanya untuk merekam sidik jari. .
Petugas itu juga melakukan stempel/cap paspor. Petugas lalu meminta turis itu tidak menceritakan pengurangan denda yang telah dia terima. Setelah selesai, turis itu dibolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: WNA Turki Napi Kasus Skiming Dideportasi usai Bebas Dari Penjara
Ini setelah terjadi kesepakatan pembayaran uang sebesar US$ 4.000. Setelah membayar, petugas memintanya untuk merekam sidik jari. .
Petugas itu juga melakukan stempel/cap paspor. Petugas lalu meminta turis itu tidak menceritakan pengurangan denda yang telah dia terima. Setelah selesai, turis itu dibolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: WNA Turki Napi Kasus Skiming Dideportasi usai Bebas Dari Penjara
Lihat Juga :