Diduga Dianiaya Polisi, Tahanan di Pasuruan Babak Belur

Rabu, 12 April 2023 - 23:47 WIB
loading...
Diduga Dianiaya Polisi,...
Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota, bernama M. Rizal alias Bodong mengalami lebam-lebam dan luka di kaki, diduga karena dianiaya polisi. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - M. Rizal alias Bodong, tahanan di Polres Pasuruan Kota mengalami lebam-lebam dan luka di kaki. Diduga, tahanan tersebut telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.



Bodong yang merupakan warga Pesapen, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Pasar Ponco, Kota Pasuruan.



Kakak Bodong, Yusuf (25) mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami adiknya tersebut, terjadi saat ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres pasuruan Kota. "Penangkapannya dilakukan di Probolinggo," ungkapnya.



Setelah ditangkap di Probolinggo, menurut Yusuf adiknya tidak langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota, melainkan dibawa ke Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Saat berada di Jalan Panglima Sudirman itulah, diduga Bodong dianiaya.

Keluarga baru mengetahui Bodong dianiaya, saat menjenguk Bodong di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota, yakni satu hari usai terjadinya penangkapan. Yusuf menyebut, dari pengakuan adiknya, sempat tidak bisa berjalan kaki karena mata kakinya dianiaya pakai paku.

Diduga Dianiaya Polisi, Tahanan di Pasuruan Babak Belur


Bekas-bekas luka akibat penganiayaan tersebut, masih terlihat jelas di mata kaki Bodong. Bahkan, pada bagian belakang tubuhnya juga terlihat lebam-lebam bekas pukulan benda tumpul. "Kami akhirnya melaporkan anggota polisi tersebut ke Bidpropam Polda Jatim," ungkap Yusuf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4052 seconds (0.1#10.140)