Diduga Dianiaya Polisi, Tahanan di Pasuruan Babak Belur

Rabu, 12 April 2023 - 23:47 WIB
loading...
A A A
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, yang dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim. "Kami juga telah membentuk tim penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut," tegasnya.



Bodong ditangkap polisi, usai dilaporkan merusak kantor Pasar Ponco, Kota Pasuruan. Bodong emosi, dan membela ayahnya yang dinilai telah diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, terkait kenaikan setoran parkir di Pasar Kebon Agung, Kota Pasuruan.

Nilai setoran parkir tersebut, sebelumnya sebesar Rp9 jura per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi Rp22 juta per bulan. Sementara luasan lahan parkir tidak ditambah. Akibat emosi, Bodong memecahkan kaca kantor Pasar Poncol.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2260 seconds (0.1#10.140)