TKI Asal Karawang Korban Perdagangan Orang di Suriah Pulang 18 Mei 2023
loading...
A
A
A
KARAWANG - Kisah Dede Asiah (37) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang yang menjadi korban perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Suriah mulai nampak titik terang.
Rencananya Dede Asiah pulang ke Indonesia 18 Mei 2023, setelah proses administrasi selesai diurus. Terkait kasus hukum TPPO seperti yang ramai diberitakan, polisi memastikan konsisten menegakan hukum.
Pengacara suami korban, Yongki Hamidun, Yono Kurniawan dari LBH Nusantara mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kanit PPA (perlidungan perempuan dan anak) Polres Karawang, Rita yang menangani kasus hukum Dede Asiah yang menjadi korban TPPO.
Pihaknya memberikan apresiasi atas kerja Polres Karawang karena menangani dengan serius. " Kami sudah mendapat informasi kasus ini sedang penyelidakan Polres Karawang," kata Yono Kurniawa, Rabu (12/4/23).
Menurut Yono, pihaknya sempat menilai Polres Karawang tidak serius dalam menangani kasus TPPO yang menimpa Dede Asiah. Namun setelah bertemu Kanit PPK, Rita, mendapat penjelasan terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antara suami Dede Asiah dengan kepolisian.
“Sudah dapat penjelasan dari pihak kepolisian jika kasus ini masih lanjut. Jadi tidak ada berita kalau kasus ini sudah di RJ (restoratif juctice)," katanya.
Yono mengatakan kasus TPPO seperti yang dilaporkan suami korban, Yongki, tetap ditindaklanjuti. Bahkan pada Sabtu dan Minggu ini ada pemeriksaan kepada terlapor dan pelapornya. " Yang penting kasusnya tetap ditangani," tukasnya.
Rencananya Dede Asiah pulang ke Indonesia 18 Mei 2023, setelah proses administrasi selesai diurus. Terkait kasus hukum TPPO seperti yang ramai diberitakan, polisi memastikan konsisten menegakan hukum.
Baca Juga
Pengacara suami korban, Yongki Hamidun, Yono Kurniawan dari LBH Nusantara mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Kanit PPA (perlidungan perempuan dan anak) Polres Karawang, Rita yang menangani kasus hukum Dede Asiah yang menjadi korban TPPO.
Pihaknya memberikan apresiasi atas kerja Polres Karawang karena menangani dengan serius. " Kami sudah mendapat informasi kasus ini sedang penyelidakan Polres Karawang," kata Yono Kurniawa, Rabu (12/4/23).
Menurut Yono, pihaknya sempat menilai Polres Karawang tidak serius dalam menangani kasus TPPO yang menimpa Dede Asiah. Namun setelah bertemu Kanit PPK, Rita, mendapat penjelasan terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antara suami Dede Asiah dengan kepolisian.
“Sudah dapat penjelasan dari pihak kepolisian jika kasus ini masih lanjut. Jadi tidak ada berita kalau kasus ini sudah di RJ (restoratif juctice)," katanya.
Yono mengatakan kasus TPPO seperti yang dilaporkan suami korban, Yongki, tetap ditindaklanjuti. Bahkan pada Sabtu dan Minggu ini ada pemeriksaan kepada terlapor dan pelapornya. " Yang penting kasusnya tetap ditangani," tukasnya.
(nic)