2 Napi Teroris Perempuan di LPP Kelas II B Yogyakarta Nyatakan Setia pada NKRI

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:36 WIB
loading...
2 Napi Teroris Perempuan di LPP Kelas II B Yogyakarta Nyatakan Setia pada NKRI
Dua narapidana (napi) teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta menyatakan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Dua narapidana (napi) teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta menyatakan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian kedua napi tersebut resmi melepas baiat mereka kepada Abu Bakar Al Baghdadi.



Momen haru terjadi saat kedua napi itu menangis sambil memeluk anaknya usai deklarasi ikrar setia pada NKRI di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta. Napi teroris yang berikrar setia pada NKRI ditandai dengan deklarasi serta mencium bendera merah putih.
Dua napi teroris perempuan yang saat ini mendekam di LPP Kelas IIB Yogyakarta masing-masing adalah Sobah Rahardjo Tjakraningrat alias Ummu Sobah Binti Murad Haris dan Aulia Saleh Binti Mohammad Saleh. Kedua napi teroris ini terafiliasi dengan jaringan teroris skala besar dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Evi Loliancy mengatakan dua napi terorisme ini sukarela melakukan ikrar."Kami fasilitasi itu. Mereka ikrar setia untuk NKRI," kata Evi, Kamis (30/3/2023).

Ikrar setia ini ditandai oleh kedua napi teroris dengan menggelar deklarasi yang ditandatangani, kemudian pengucapan Pancasila dan penghormatan kepada bendera merah putih dan ditutup dengan penciuman bendera merah putih sebagai bentuk cinta Tanah Air.

Selama menjalani proses deradikalisasi, kedua napi teroris ini mendapatkan sejumlah program yang membantu agar para napi teroris ini terbebas dari ajaran sesat. Para napi teroris ini juga dilatih untuk mengikuti upacara yang diadakan pada tanggal 17 setiap bulannya agar tertanam rasa cinta Tanah Air.

"Ikrar setia NKRI ini merupakan hasil dari program deradikalisasi terhadap penegasan sikap untuk membangun negara,"kata dia.

Kadiv Pas Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan, selama di dalam Lapas, kedua Napiter ini memang mendapat program deradikalisasi dari pemerintah melalui lembaganya.

"Kami berharap usai bebas nanti, kedunya dapat menjunjung tinggi rasa cinta Tanah Air dan dapat kembali seperti biasanya," kata dia.

Mereka sudah mendekam di LPP cukup lama. Kini Sobah tinggal menjalani masa hukuman selama 1 tahun dan Aulia Shalih juga harus menjalani sisa masa hukuman selama 10 bulan kurungan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)