Gubernur Khofifah Persilakan Warung Makan Buka saat Ramadan tapi Jangan Mencolok
Kamis, 23 Maret 2023 - 13:35 WIB
loading...
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau pelaku usaha makanan dan minuman agar tidak menjual dagangannya secara mencolok. (Ist)
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau pelaku usaha makanan dan minuman agar tidak menjual dagangannya secara mencolok. Bisa menggunakan tirai dan tidak menjual, atau menyajikan minuman beralkohol.
Imbauan itu sebagai salah satu cara menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban di Bulan Suci Ramadan 1444 H. Ini terutama di sektor usaha rumah makan dan pariwisata.
Dengan saling menghormati, Khofifah berharap umat Islam dapat melewati bulan ramadan ini dengan khusyuk hingga Lebaran. "Kami mengimbau agar masyarakat Jatim tetap saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban. Silakan berjualan, tapi lakukan dengan tidak mencolok," katanya di Surabaya, Kamis (23/3/2023).
Dengan begitu, kata Khofifah, masyarakat non muslim bisa tetap mendapat kemudahan saat membeli makanan dan minuman pada siang hari selama ramadan.
Namun, tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa. Khofifah juga mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan. "Kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujarnya.
Imbauan itu sebagai salah satu cara menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban di Bulan Suci Ramadan 1444 H. Ini terutama di sektor usaha rumah makan dan pariwisata.
Dengan saling menghormati, Khofifah berharap umat Islam dapat melewati bulan ramadan ini dengan khusyuk hingga Lebaran. "Kami mengimbau agar masyarakat Jatim tetap saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban. Silakan berjualan, tapi lakukan dengan tidak mencolok," katanya di Surabaya, Kamis (23/3/2023).
Dengan begitu, kata Khofifah, masyarakat non muslim bisa tetap mendapat kemudahan saat membeli makanan dan minuman pada siang hari selama ramadan.
Namun, tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa. Khofifah juga mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan. "Kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujarnya.
Lihat Juga :