Profil Kombes Budi Hermanto, Kapolres Malang yang Tangani Kasus Wahyu Kenzo

Jum'at, 10 Maret 2023 - 20:05 WIB
loading...
Profil Kombes Budi Hermanto,...
Kombes Pol Budi Hermantomerupakan Kapolres Malang yang berhasil menangkap Wahyu Kenzo. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Kombes Pol Budi Hermanto merupakan Kapolres Malang yang berhasil menangkap Wahyu Kenzo. Penangkapan itu terkait dugaan kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari.

Diketahui, kasus ini bermula ketika terdapat sebuah laporan yang masuk dalam Bareskrim Mabes Polri dengan nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dalam laporan tersebut, sebanyak 141 investor diduga telah mengalami kerugian mencapai Rp15 miliar.

Mengetahui hal itu, Budi Hermanto bersama jajarannya langsung mengamankan Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, yang merupakan founder dari robot trading ATG.

Baca juga : Support Sahabat Lama, Raffi Ahmad Kunjungi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto

Dalam proses pengembangan kasus ini, jajaran Polda Jawa Timur turut serta mendampingi. Kasus yang satu ini menjadi atensi publik lantaran tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Sosok dari Kombes Pol Budi Hermanto tidak hanya muncul kali ini saja ke permukaan sebagai penegak hukum dan pemimpin yang menarik perhatian. Namun beberapa kasus besar lain juga pernah ditanganinya.

Pada akhir tahun 2022, Budi pernah menarik perhatian publik usai melakukan sujud massal dan doa bersama dengan para anggotanya. Aksi tersebut dilakukan sebagai ucapan permintaan maaf kepada seluruh Aremania, serta memohon ampunan kehadirat Tuhan YME.

Kombes Pol Budi Hermanto merupakan salah seorang perwira menengah Polri sejak tanggal 1 Juni 2021. Sebelum memperoleh pangkatnya yang sekarang, dirinya melewati perjalanan yang cukup panjang.

Dalam riwayatnya, pria kelahiran Pekanbaru 10 November 1976 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 2000 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Baca juga : Gegara Kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo Diamankan Polisi

Beberapa pendidikan kepolisian lain juga pernah ditempuhnya seperti PTIK Jakarta (2007) dan juga Sespim Lembang (2014). Selain itu ia juga telah menyelesaikan Pendidikan Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia pada tahun 2011.

Dalam riwayat karirnya, Budi Hermanto pernah mengemban posisi penting di antaranya adalah Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya, Kapolres Batu (2017),
Kapolres Blitar (2019), Wadirresnarkoba Polda Kalsel (2020) dan Wadirreskrimsus Polda Kalsel (2020-2021).

Selama 23 tahun mengabdikan diri di kepolisian, sejumlah penghargaan pernah diraihnya di antaranya SL. Kesetiaan 8 Tahun (2007), SL. Jana Utama, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Karya Bhakti (2014), SL. Dwidya Sistha (2004), SL. Bhakti Nusa, SL. Dharma Nusa Aceh Tsunami (2005), SL. Dharma Nusa Ambon (2007), SL. Santi Dharma, SL. Bakti Sosial (2005) dan SL. Operasi Kepolisian (2014).

Di samping itu, Kapolres Budi Hermanto juga menerima 2 PIN emas yang merupakan penghargaan tertinggi dari institusi Polri.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved