Terungkap! Wahyu Kenzo Juga Dituduh Menipu soal Jual Beli Tanah
loading...
A
A
A
MALANG - Selain menipu melalui investasi bodong, Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya ternyata juga dituduh menipu orang melalui jual beli tanah.
Hal ini terungkap dari pernyataan salah satu keluarga korban investasi bodong robot trading milik Wahyu Kenzo bernama Rimzah.
Menurut Rimzah, jual beli tanah lebih dahulu menjerat Wahyu Kenzo, dimana saat itu Wahyu Kenzo membeli bidang tanah dari orang tuanya di Kota Batu sekitar akhir tahun 2020 atau 2021 awal.
“Tanggalnya saya lupa sekitar akhir 2020 atau 2021. Nilai uang yang menyangkut di persoalan jual beli sekitar Rp 26 miliar, disusul lagi dengan kerugian yang tersangka sodorkan untuk masuk di ATG Rp 6 miliar, jadi total 32 miliar,” ucap Rimzah, ditemui di Kota Malang, Kamis petang (9/3/2023).
Namun diakui, nominal Rp 26 miliar itu merupakan sisa pembayaran dari 70 – 74 persen pembayaran yang telah diterimanya dari Wahyu Kenzo.
Meski demikian, dia menilai meski sedikit macet pembayaran tanah dari Wahyu, ada itikadi baik dari yang bersangkutan.
Tetapi belakangan, ketika Wahyu di tengah jalan mencicil pembayaran tanah, justru orang tuanya ditawarkan untuk bergabung dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wahyu.
“Beliau malah menawarkan pekerjaan robot trading itu, yang mana akhirnya kita merasa ditipu, karena baik tanah tanahnya sih nggak masalah, tapi untuk robot tradingnya ini yang masalah, karena penipuannya dari robot trading,” tuturnya.
“Kami keluarga menganggap ada itikad baik yang tanah, sudah beberapa dibayarkan, apalagi (tanahnya) sudah alih nama pakai nama tersangka. Tapi yang masalah robot trading ini telat sekali, tidak ada pembayaran bahkan modal kami juga diambil,” imbuhnya.
Kini, pasca penangkapan Wahyu Kenzo, Rimzah dan banyak korban investasi bodong robot trading ATG berharap modalnya bisa dikembalikan.
Urusan persoalan hukum yang dijalani Wahyu, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Sebetulnya hak-hak kami saja yang pengen kami dapatkan kembali, kalau urusan proses hukumnya Saudara tersangka kami serahkan kepada pihak kepolisian. Yang jelas kami dan ribuan korban lain pun sepakat ingin hak kami peroleh kembali,” tukasnya.
Hal ini terungkap dari pernyataan salah satu keluarga korban investasi bodong robot trading milik Wahyu Kenzo bernama Rimzah.
Menurut Rimzah, jual beli tanah lebih dahulu menjerat Wahyu Kenzo, dimana saat itu Wahyu Kenzo membeli bidang tanah dari orang tuanya di Kota Batu sekitar akhir tahun 2020 atau 2021 awal.
“Tanggalnya saya lupa sekitar akhir 2020 atau 2021. Nilai uang yang menyangkut di persoalan jual beli sekitar Rp 26 miliar, disusul lagi dengan kerugian yang tersangka sodorkan untuk masuk di ATG Rp 6 miliar, jadi total 32 miliar,” ucap Rimzah, ditemui di Kota Malang, Kamis petang (9/3/2023).
Namun diakui, nominal Rp 26 miliar itu merupakan sisa pembayaran dari 70 – 74 persen pembayaran yang telah diterimanya dari Wahyu Kenzo.
Meski demikian, dia menilai meski sedikit macet pembayaran tanah dari Wahyu, ada itikadi baik dari yang bersangkutan.
Tetapi belakangan, ketika Wahyu di tengah jalan mencicil pembayaran tanah, justru orang tuanya ditawarkan untuk bergabung dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wahyu.
“Beliau malah menawarkan pekerjaan robot trading itu, yang mana akhirnya kita merasa ditipu, karena baik tanah tanahnya sih nggak masalah, tapi untuk robot tradingnya ini yang masalah, karena penipuannya dari robot trading,” tuturnya.
“Kami keluarga menganggap ada itikad baik yang tanah, sudah beberapa dibayarkan, apalagi (tanahnya) sudah alih nama pakai nama tersangka. Tapi yang masalah robot trading ini telat sekali, tidak ada pembayaran bahkan modal kami juga diambil,” imbuhnya.
Kini, pasca penangkapan Wahyu Kenzo, Rimzah dan banyak korban investasi bodong robot trading ATG berharap modalnya bisa dikembalikan.
Urusan persoalan hukum yang dijalani Wahyu, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Sebetulnya hak-hak kami saja yang pengen kami dapatkan kembali, kalau urusan proses hukumnya Saudara tersangka kami serahkan kepada pihak kepolisian. Yang jelas kami dan ribuan korban lain pun sepakat ingin hak kami peroleh kembali,” tukasnya.
(nic)