Pansaka Mengaku Jadi Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:37 WIB
loading...
Management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Ist)
A
A
A
MALANG - Pemberitaan terkait penangkapan Wahyu Kenzo, pengelola robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang kini sudah ditahan di Polda Jatim membuat berang manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama (Pansaka). Pemberitaan itu seolah-olah menyebut trading ATG itu dijalankan PT Pansaky Berdikari Bersama.
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu, 8 Maret 2023, management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu. Bahkan PT Pansaky Berdikari Bersama mengaku juga menjadi korban Wahyu Kenzo.
“Kami ini bukan perusahaan trading, PT Pansaky Berdikari Bersama itu perusahaan direct selling atau MLM yang menjual produk kopi, skin care dan suplemen kolagen, izin kami SIUPL dari Kementerian Perdagangan,” ujar Firman Appandi, salah satu management PT Pansaky Berdikari Bersama.
Bahkan lebih jauh, Firman Appandi mengungkapkan, PT Pansaky Berdikari Bersama dengan merek dagang Pansaka, juga menjadi korban Wahyu Kenzo. Tersangka yang memiliki nama lahir Dinar Wahyu Saptian Dyfring itu telah menggunakan dana perusahaan sebesar Rp42 Milyar.
“Kami ini juga korban, uang perusahaan kami total Rp42 miliar telah dipergunakan Wahyu Kenzo tanpa sepengetahuan kami dan kami menduga bahwa dana itu dipergunakan untuk trading ATG. Kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor LP/B/660.01/XII/2022/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 23 Desember 2022,” ujar Firman Appandi.
Firman Appandi mengungkapkan, dampak dari penggunaan dana puluhan miliar itu, PT Pansaky Berdikari Bersama tidak mampu membayar tagihan pabrik yang memproduksi produk yang selama ini dijual melalu sistem Direct Selling.
“Bahkan operasional perusahaan kami mandek karena tidak mampu menggaji karyawan. Dan ditambah lagi dengan banyak muncul laporan polisi terkait ATG, kami bolak balik diperiksa polisi dan finalnya adalah wesbite resmi perusahaan kami diblock Kominfo yang akhirnya perusahaan tidak bisa beroperasional lagi,” papar Firman Appandi.
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu, 8 Maret 2023, management PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu. Bahkan PT Pansaky Berdikari Bersama mengaku juga menjadi korban Wahyu Kenzo.
“Kami ini bukan perusahaan trading, PT Pansaky Berdikari Bersama itu perusahaan direct selling atau MLM yang menjual produk kopi, skin care dan suplemen kolagen, izin kami SIUPL dari Kementerian Perdagangan,” ujar Firman Appandi, salah satu management PT Pansaky Berdikari Bersama.
Bahkan lebih jauh, Firman Appandi mengungkapkan, PT Pansaky Berdikari Bersama dengan merek dagang Pansaka, juga menjadi korban Wahyu Kenzo. Tersangka yang memiliki nama lahir Dinar Wahyu Saptian Dyfring itu telah menggunakan dana perusahaan sebesar Rp42 Milyar.
“Kami ini juga korban, uang perusahaan kami total Rp42 miliar telah dipergunakan Wahyu Kenzo tanpa sepengetahuan kami dan kami menduga bahwa dana itu dipergunakan untuk trading ATG. Kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Timur dan dilimpahkan ke Polresta Malang Kota dengan nomor LP/B/660.01/XII/2022/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 23 Desember 2022,” ujar Firman Appandi.
Firman Appandi mengungkapkan, dampak dari penggunaan dana puluhan miliar itu, PT Pansaky Berdikari Bersama tidak mampu membayar tagihan pabrik yang memproduksi produk yang selama ini dijual melalu sistem Direct Selling.
“Bahkan operasional perusahaan kami mandek karena tidak mampu menggaji karyawan. Dan ditambah lagi dengan banyak muncul laporan polisi terkait ATG, kami bolak balik diperiksa polisi dan finalnya adalah wesbite resmi perusahaan kami diblock Kominfo yang akhirnya perusahaan tidak bisa beroperasional lagi,” papar Firman Appandi.
Lihat Juga :