Kisah Koleksi Naskah Kuno di Malang, Ada Mantra Kutukan yang Tak Boleh Dibaca

Senin, 06 Maret 2023 - 14:00 WIB
loading...
A A A
"Ada juga pengaturan makam pada zaman Belanda, masih masa Gementee Malang (pemerintahan Malang di era kolonial Belanda), Tapi sayangnya tidak saya buka (naskah kunonya)," bebernya.

Di naskah kuno peninggalan Belanda itu dijelaskan Lulut, bahwa pengaturan makam di Malang sifatnya umum. Di mana khusus untuk orang pribumi tidak ada pembiayaan tambahan, sementara untuk orang China dan Eropa ada aturan-aturan tertentu.



"Bagaimana orang pribumi tanpa pembiayaannya kemudian orang China bagaimana orang Eropa ada aturan-aturannya di sini, jadi ada pemberlakuan yang tidak sama," paparnya.

Dia memeng memiliki hobi mengumpulkan naskah-naskah kuno dan artefak bersejarah. Hal itu membuat pria yang juga guru di SMAN 3 ini kerap berburu naskah-naskah kuno dari masyarakat dan pedagang.

Namun diakuinya ia belum memiliki kemampuan untuk membaca sejumlah naskah kuno yang tertulis dengan huruf aksara Jawa kuno, aksara Sunda, hingga huruf Mandarin.

"Kalau saya nggak begitu paham tentang itu. Saya bukan seorang pembaca yang benar, niat saya yang awal mengumpulkan yang ada di masyarakat, Saya tidak terbuang, dan diperjualbelikan, yang membaca biar orang lain nantinya. Tentang pemahaman isi saya masih boleh dikatakan nol nggak paham," terangnya.

Kini ia berharap pemerintah bisa mengawasi pergerakan naskah-naskah kuno yang seharusnya masuk bagian dari benda cagar budaya. Pasalnya sejumlah naskah kuno yang langka justru diperjualbelikan bebas, bahkan hingga ke luar negeri. Hal itulah yang mendorongnya juga berupaya mengumpulkan naskah-naskah kuno itu agar bisa menjadi bagian edukasi sejarah bagi generasi penerus.

"Seharusnya ini benda cagar budaya, tidak boleh diperjualbelikan. Tapi sayangnya Ini lemah kontrolnya, sampai terbang ke luar negeri antara bebas dan tidak bebas. Saya tidak mengatakan bebas, dilarang tapi masih ada perjalanan ke sana, dan harganya di sana satu manuskrip yang kondisi utuh bagus bisa beli satu mobil," ujarnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)