Anak Wakil Ketua DPRD Diduga Perkosa Gadis SMP, Puluhan Ibu Geruduk Polres Tuntut Penegakan Hukum
loading...
A
A
A
SERAM BAGIAN TIMUR - Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis SMP yang dilakukan oleh enam pemuda, menggemparkan warga Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Pasalnya, pemerkosaan tersebut diduga melibatkan anak wakil ketua DPRD, dan ketua partai politik.
Dinilai proses hukum terhadap enam terduga pelaku pemerkosaan tidak transparan, puluhan ibu-ibu dari majelis taklim di Kabupaten Seram Bagian Timur, mendatangi Polres Seram Bagian Timur, menuntut adanya kejelasan dalam penegakan hukum.
Dalam aksi di depan Polres Seram Bagian Timur, juga diikuti keluarga korban pemerkosaan, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya, Forum Solidaritas Pemuda, dan HMI Cabang Bula.
Ibu-ibu majelis taklim tersebut, langsung emosi ketika tiba di depan Polres Seram Bagian Timur. Mereka menuntut ada transparansi dalam proses hukum terhadap enam terduga pelaku pemerkosaan gadis SMP yang masih berusia 16 tahun tersebut.
Pemerkosaan terhadap gadis SMP itu, dinilai oleh para peserta aksi telah menginjank-injak harkat dan martabat kaum perempuan. Sehingga, para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
Kasus dugaan pemerkosaan ini, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada 15 Februari 2023. Pemerkosaan ini berawal saat korban diajak pelaku berinisial AR ke rumah orang tuanya di Kota Bula. Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Awalnya korban menolak ajakan AR, namun pelaku terus memaksa hingga terjadi hubungan tersebut. Ternyata AR juga mengajak teman-temannya untuk melampiaskan hasrat mereka. Korban akhirnya diperkosa oleh enam pelaku. Yang membuat ibu-ibu itu semakin emosi, karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho yang menemui massa, menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, dan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini," tegasnya
Lihat Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
Dinilai proses hukum terhadap enam terduga pelaku pemerkosaan tidak transparan, puluhan ibu-ibu dari majelis taklim di Kabupaten Seram Bagian Timur, mendatangi Polres Seram Bagian Timur, menuntut adanya kejelasan dalam penegakan hukum.
Dalam aksi di depan Polres Seram Bagian Timur, juga diikuti keluarga korban pemerkosaan, Ikatan Keluarga Maluku Tenggara Raya, Forum Solidaritas Pemuda, dan HMI Cabang Bula.
Ibu-ibu majelis taklim tersebut, langsung emosi ketika tiba di depan Polres Seram Bagian Timur. Mereka menuntut ada transparansi dalam proses hukum terhadap enam terduga pelaku pemerkosaan gadis SMP yang masih berusia 16 tahun tersebut.
Pemerkosaan terhadap gadis SMP itu, dinilai oleh para peserta aksi telah menginjank-injak harkat dan martabat kaum perempuan. Sehingga, para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
Kasus dugaan pemerkosaan ini, dilaporkan keluarga korban ke polisi pada 15 Februari 2023. Pemerkosaan ini berawal saat korban diajak pelaku berinisial AR ke rumah orang tuanya di Kota Bula. Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Baca Juga
Awalnya korban menolak ajakan AR, namun pelaku terus memaksa hingga terjadi hubungan tersebut. Ternyata AR juga mengajak teman-temannya untuk melampiaskan hasrat mereka. Korban akhirnya diperkosa oleh enam pelaku. Yang membuat ibu-ibu itu semakin emosi, karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho yang menemui massa, menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, dan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini," tegasnya
Lihat Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dicabuli 6 Bocah selama 3 Hari, Ternyata Pelaku Ada yang Masih SD
(eyt)